Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Buruh

Buruh Makassar Anggap Kenaikan Upah 25 Persen Kurang

buruh melakukan berjalan kaki dari Flyover hingga ke kantor Gubernur.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani


Laporan Tribun Timur / Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com -- Meski Dewan Pengupahan Sulawesi Selatan telah merekomendasikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) dengan kenaikan 25 Persen. Namun puluhan buruh di Makassar tetap melakukan aksi unjuk rasa di Depan kantor Gubernur, Senin (4/11/2013)

Dalam aksi unjuk rasa buruh melakukan berjalan kaki  dari Flyover hingga ke kantor Gubernur.

Adapun tuntutan para demonstran ini menyikapi tekait UMP 1.800.000 dinilai tidak layak, minta hapus sistem kontrak dan outsorsing (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved