Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

Baharuddin BJ Hadiri Sidang Putuskan Gugatan Pillkada Jeneponto

Mahkamah Konstitusi rencananya akan menggelar sidang putusan Pilkada Jeneponto

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Baharuddin BJ Hadiri Sidang Putuskan Gugatan Pillkada Jeneponto
internet
mahkamah konstitusi

JAKARTA,TRIBUN-TIMUR.COM- Mahkamah Konstitusi rencananya akan menggelar sidang dengan agenda putusan gugatan pasangan bakal calon Pilkada Jeneponto Baharuddin BJ-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta) di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (21/10/2013) sore.

Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh pihak pemohon, dalam hal ini dua pasangan Baharuddin dan Isnaad Ibrahim. Dan Ketua KPU Jeneponto, Musthova Kamal sebagai termohon.

Gugatan Barani-Uranta terhadap KPU Jeneponto ke MK adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga melayangkan gugatan di PTUN Makassar.

Meski dimenangkan pasangan tersebut namun proses Pilkada Jeneponto 2013 kemarin tetap berjalan. Sehingga tim Barani-Uranta membawa permasalahan pelanggaran kode etik pemilu yang dilakukan KPUD Jeneponto ke MK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved