Pilkada Jeneponto
Baharuddin BJ Hadiri Sidang Putuskan Gugatan Pillkada Jeneponto
Mahkamah Konstitusi rencananya akan menggelar sidang putusan Pilkada Jeneponto
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Suryana Anas
JAKARTA,TRIBUN-TIMUR.COM- Mahkamah Konstitusi rencananya akan menggelar sidang dengan agenda putusan gugatan pasangan bakal calon Pilkada Jeneponto Baharuddin BJ-Isnaad Ibrahim (Barani-Uranta) di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (21/10/2013) sore.
Sidang tersebut juga akan dihadiri oleh pihak pemohon, dalam hal ini dua pasangan Baharuddin dan Isnaad Ibrahim. Dan Ketua KPU Jeneponto, Musthova Kamal sebagai termohon.
Gugatan Barani-Uranta terhadap KPU Jeneponto ke MK adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga melayangkan gugatan di PTUN Makassar.
Meski dimenangkan pasangan tersebut namun proses Pilkada Jeneponto 2013 kemarin tetap berjalan. Sehingga tim Barani-Uranta membawa permasalahan pelanggaran kode etik pemilu yang dilakukan KPUD Jeneponto ke MK. (*)