Kasus Impor Daging Sapi
Mantan Presiden PKS dan Ahmad Fathanah Saling Beri Kesaksian
Hal itu sebagaimana dikatakan Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf saat ditanyakan wartawan.
TRIBUN-TIMUR.COM,JAKARTA - Dua terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, akan saling bersaksi hari ini, Kamis (10/10/2013) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu sebagaimana dikatakan Penasihat Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf saat ditanyakan wartawan.
"Saya dapat informasinya Pak Fathanah dan pak Luthfi akan saling bersaksi," kata Assegaf.
Assegaf mengatakan, Luthfi akan bersaksi lebih dulu di sidang Fathanah. Selepas itu, giliran Fathanah bakal bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan Ishaaq dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis.
Kesaksian keduanya amat penting dalam persidangan ini. Mengingat keduanya merupakan objek yang disengketakan saat ini.
Termasuk pembuktian dakwaan jaksa mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan keduanya.