Akil Mochtar Ditangkap KPK
KPK Masih Dalami Kasus Akil Mochtar
"Kasus Akil masih didalami untuk dikembangkan lebih jauh," kata Ketua KPK, Abraham Samad
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus suap dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. KPK menangkap tangan Akil di rumah dinasnya, Rabu (2/10/2013) malam dengan barang bukti uang suap kasus sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil juga terlibat kasus sama untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Banten.
KPK masih mencari keterkaitan pihak lain dalam kasus tersebut. "Kasus Akil masih didalami untuk dikembangkan lebih jauh," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada jumpa pers Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung di Hotel Aryaduta, Makassar, Senin (7/10/2013) hari ini.
Lebih lanjut, Abraham juga mengharapkan Akil dihukum seberat-beratnya.(*)