Pilkada Wajo
AYM Pertanyakan Pemilih dari Sungguminasa
Selain mereka itu di bawah umur dia juga telah menggunakan kartu pemilih orang lain
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
WAJO, TRIBUN-TIMUR.COM -Tim pasangan calon Bupati Wajo Amran Mahmud-Andi M Yusuf Machmud mendatangi Markas Kepolisian Resort Wajo guna mendalami kejelasan kasus
tindak pidana Pilkada yang telah diserahkan Panwaslukada Wajo kepada pihak kepolisian.
Tim pasangan bertagline AYM-Amanah menuntut pihak kepolisian menangkap dalang dari ketiga pelaku yang ditangkap menggunakan hak suara orang lain.
"Selain mereka itu di bawah umur dia juga telah menggunakan kartu pemilih orang lain. Yang kami mau pertanyakan di sini, sejauh mana penanganan dalang dari aksi pemilih import itu, karena para tersangka telah mengakui di hadapan kami, dan kekhawatiran kami dalangnya tidak diproses, kami minta semuanya diproses hingga ke akar-akarnya," ungkap ketua Divisi hukum AYM-Amanah Andi Mappanyukki kepada tribun-timur.com, Minggu (22/9).
Ia menjelaskan, sebelumnya, timnya menangkap tiga pemilih import asal Sungguminasa yang mencoblos di salah satu tempat pemungutan suara di Sengkang. Selain menggunakan hak pilih orang lain, salah satu diantara pelaku bahkan masih di bawah umur. Ketiga tersangka bahkan menyebutkan jika aksinya itu didalangi oleh tokoh masyarakat yang tidak lain orang tua dari salah satu legislator Wajo.
"Tersangka menyebut aksinya itu didalangi oleh salah satu tokoh masyarakat ternama di Kota Sengkang dan kartu pemilih di dapatkan dari oknum Lurah/Kades," tutur Andi Mappayukki.
Sementara itu, Kapolres Wajo AKBP Masrur menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari ketiga tersangka yang terbukti melakukan tindak pidana Pemilu. Menurutnya, pihaknya berusaha se profesional mungkin menangani kasus tindak pidana Pilkada tersebut sesuai prosedur.
"Kami masih menyelidiki kasus tersebut dan bila memang ada keterlibatan orang lain pasti kami tindak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Insya Allah, berkas ketiga tersangka akan kita limpahkan Senin nanti ke Kejari Sengkang," terang Masrur. (*/tribun-timur.com)