Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Pinrang

Tidak Netral, 3 PPK di Pinrang Dipecat

KPU Pinrang, resmi memecat tiga PPK atau Penyenggara pemilu di tingkat desa.

Editor: Muh. Taufik
zoom-inlihat foto Tidak Netral, 3 PPK di Pinrang Dipecat
ilustrasi
Ilustrasi
PINRANG,TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, resmi memecat tiga anggota penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK) atau ditingkat desa.

Ketiga penyelenggara pemilu yang dipecat tersebut adalah, Darmin, staf sekertariat PPK Kecamatan Tiroang, Mustamin PPS Desa Temmasserang, Kecamatan Tiroang, dan Jamaluddin Bendahara PPK Kecamatan Paleteang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Pinrang, Jamaluddin, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (11/9).

" Betul. Pemecatannya beberapa hari lalu. Mereka ditemukan oleh pihak Panwaslu tingkat kecamatan, terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, salah satu pasangan calon di Kabupaten Pinrang," kata Jamaluddin.

Menurut Jamalauddin, pemecatan tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya problem dikemudian hari. Ia juga berharap dengan pemecatan tersebut, penyelenggara lainnya juga tidak lagi macam macam.

Menurut Jamaluddin, pemecatan tersebut merupakan rekomendasi dari Panwaslu Pinrang." Kami sudah melihat buktinya, dan betul ia aktif terlibat kampanye salah satu calon," tambahnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya rekomendasi pemecatan tersebut.

"Kalau ini dibiarkan, maka bisa merugikan paslon lainnya. Apalagi mereka itu adalah penyelenggara, yang dituntut bekerja secara profesional," tegasnya.

Menurut Ruslan, tak hanya penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggara, pihaknya juga sudah menemukan adanya 28 PNS yang terlibat aktif dalam kampanye paslon.

" Dua diantaranya sudah dilimpahkan ke Bawasda. Dua lainnya sementara diproses di Gakkumdu, dan kasus lainnya sementara ini masih dalam tahap klarifiasi," kata Ruslan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved