Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Parepare Janji Tuntaskan Kasus dugaan Korupsi PDAM Parepare

Informasi yang diperoleh di internal PDAM Parepare, saat ini hutang PDAM Kota Parepare di Bank Dunia senilai Rp 4,4 miliar.

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani

PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM -- Penyidik bidang Pidana Khuhus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berjanji menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di insitusi Perusahaan Daerah Air Minun (PDAM) kota Parepare.

"Penyidik berjanji akan tuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut. Biar masalah ini diproses lebih lanjut. Apalagi dengan adanya bukti-bukti yang kami temukan, serta adanya informasi di internal Dia ada masalah," kata Kejari Parepare, Irwan Sinuraya, Rabu (28/08/2013).

Informasi yang diperoleh di internal PDAM Parepare, saat ini hutang PDAM Kota Parepare di Bank Dunia senilai Rp 4,4 miliar. PDAM berutang di bank Dunia sejak tahun 1980-an." PDAM berhutang sejak tahun 80-an sampai sekarang," kata Direktur PDAM Kota Parepare, Fachruddin Andi Umar.

Ditambahkannya, hutang PDAM di Bank Dunia itu karena uang yang dipinjam belum bisa dikembalikan. Uang yang dipinjam kata, Fachruddin, digunakan untuk membangun Reservoir, Sumur Boord, Bak Air, Pembangunan Kantor, Menara Air, peralatan bengkel meter, rumah dinas dan gudang material.

Karenanya, kami akan menghadap ke Kementrian Keuangan untuk persentase soal utang-utang PDAM selama ini," ungkapnya.

Mengenai pelayanan, kata Fachruddin, yang menurun dan banyak pelanggan mengeluh, itu dikarenakan pendaftaran pelanggan baru semakin bertambah sedangkan produksi air semakin turun.

Tags
Parepare
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved