Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masuk SMA 17 Dimintai Rp 7,5 Juta?

SMA 17 Makassar menawarkan harga Rp 7.500.000 per siswa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani

Laporan Tribun Timur / Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com --  Penerimaan siswa baru di Makassar tahun 2013, mulai di tinkat SD, SMP dan SMA,  marak terjadi indikasi kecurangan dalam bentuk pungutan liar (Pungli). Demikian diakui pihak Ombusmas RI perwakilan Sulawesi Selatan kepada Tribun Timur, Selasa (8/7/2013).

Hal itu terbukti berdasarkan hasil laporan warga dan investigasi yang dilakukan di sekolah-sekolah Makassar selama penerimaan siswa ini berlangsung.

Beberapa bukti ditemukan seperti penjualan map yang membebani siswa baru seharga Rp  3.000 sampai lima ribu, penahanan akte Kelahiran, Siswa dibebani biaya pembangunan sekolah.

Seperti yang terjadi SMK N 8 mongosidi, ombusman menyatakan berdasarkan laporan dan hasil investigasi  pihak sekolah memintai siswa baru untuk  melanpirkan rekening lisitrik dan kartu keluarga. Kemudian dimintai biaya dengan menyatakan pembayaran  sumbangan pembangunan sebanyak Rp 500 ribu.

Bahkan yang lebih parahnya lagi, pada penerimaan siswa baru ini banyak laporan dan penemuan ombusman, sekolah terkait pungli untuk masuk di sekolah unggulan.

Beberapa sekolah yang terlibak dalam hal itu, SMA 17 Makassar  menawarkan harga Rp 7.500.000 per siswa. Selain itu juga terjadi di SMA 5 , biaya dipasang Rp 5 juta sampai Rp 10 juta .

Dan menurutnya, setiap guru memiliki jatah masing-masing untuk memasukan keluarganya di sekolah tersebut. Sehingga bagi siswa yang sulit masuk di sekolah unggulan ini akan dimintai pembayaran itu.

Maraknya kejadian seperti ini membuktikan bahwa program pemerintah terhadap  pedidikan gratis hanya simbol saja. Anggaran pemerintah yang begitu besar hanya untuk kepentingan orang tertentu semata. Ini terbukti karena Sekolah selalu membeda-beda kan terhadap siswa.

Selain itu, karena kurangnya pengawasann yang dilakukan pemerintah terkait penerimaan siswa baru.
Menurut Asisten Bidan Penyelesaian dan laporan , Ombusman , Maria Ulfa, bahwa, banyak sekolah yang melakukan indikasi tindakan kecurangan.

Dengan kejadian ini menurutnya akan segera dilaporkan ke Dinas terkait yakni Dinas Pendidikan. Selain melaporkan juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan kepala dinas.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud DM, menyatakan, justru belum mengetahui adanya pungli di sekolah.

"Belum ada laporan terkait pungli. Jika ada kami akan berikan tindakan," paparnya.

Adapun tindakan yang dilakukan yaitu mulai penundaan jabatan hingga pemecatan (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved