Musda Hipmi Sulsel
Ini Penyebab Pemilihan Ketua Hipmi Sulsel Molor
Salah satu calon ketua umum dari kubu Amirullah Abbas (AA) dianggap melanggar Pasal 22 AD ART Hipmi.
Penulis: Hajrah | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Musda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan XIII temui jalan buntu (deadlock) dalam agenda pemilihan calon ketua umum. Akibatnya pemilihan yang sedianya digelar malam kemarin, Rabu (3/7) harus ditunda hingga Kamis (4/7).
Kondisi ini membuat sidang dihujani aksi interupsi dari peserta sidang.
Penyebab tertundanya sidang pemilihan ini sebab salah satu calon ketua umum dari kubu Amirullah Abbas (AA) dianggap melanggar Pasal 22 AD ART Hipmi.
Pasal tersebut mencatut kelayakan calon yang ingin maju setidaknya pernah terdaftar sebagai pengurus BPC di daerah.
Dari pandangan umum sementara anggota BPC Se Sulsel, kubu Amirullah Abbas unggul 15 BPC dibanding kubu A Iwan Aras yang hanya mengumpulkan enam suara BPC.(*/tribun-timur.com)