Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efek Kenaikan BBM

Kurangi Penggunaan BBM, PLN Pakai Batubara

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan tarif dasar listrik.

Tayang:
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Tribun Timur / Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.com -- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi suatu gejolak disejumlah kalangan. Hal ini terjadi kenaikan harga BBM ini bukan hanya berdampak terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok. Tetapi ini juga akan berimbas terhadap kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). 

Menurut Kepala Humas Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbatara) , Ahmad R, bahwa,  Seiring naiknya harga minyak mentah dunia, dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di indonesia , PLN sudah mulai mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebagai energi pembangkit listriknya . Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan tarif dasar listrik.

"Kita akan maksimalkan penggunaan batu bara, sebab tentunya kenaikan BBM akan berimbas terhadap naiknya tarif dasar listrik." kata Ahmad, Selasa (18/6/2013).

Ahmad menuturkan, mengenai masalah kenaikan TDL ke pelanggang, dinilai ditentukan oleh Pemerintah. Sebab PLN hanya sebagai operator atau pelaksana bukan pembuat  kebijakan.

"Sampai sekarang tarifnya seperti biasa, selama belum ada keputusan dari pemerintah sebab tarif listrik itu ditentukan pemerintah 
atas persetujuan DPR,' tuturnya lagi.

Terkait pengurangan penggunaan BBM, Ahmad belum mengetahui berapa persen penggunaan batu bara dan berapa persen penggunaan bahan bakar minyak.

Ahmad menambahkan, untuk tunggakan pelanggang ke PLN hingga sekaran sudah mulai mengalam penurunan. Hal itu terjadi semenjak adanya voucer listrik. Selain itu mengurangi tunggakan listrik yang menjadi beban hutang negara. Pihaknya telah mengupayakan kemudahan bagi masyarakat membayar tidak perlu harus datang dikantor PLN.  

"Kita mudahkan untuk setiap kelurahan tersedia layanan pembayaran melalui loket-loket, tidak hanya itu saja pembayaran juga bisa dibayarkan di kantor pos dan bank," katanya

Ia mengatakan, kemudahan pembayaran diberikan untuk antisipasi ketika melewati batas tunggakan, karena kalau melewati batas tunggakan akan diberikan peringatan dan pencabutan.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved