Efek Kenaikan BBM
Besok, Kenaikan Tarif Angkutan Luar Daerah di Sulsel Dibahas
Skema kenaikan harga BBM, untuk harga premium akan naik Rp 2.000 atau dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500,
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Sebelum skema kenaikan harga BBM diumumkan, Organda Kota Makassar mengusulkan kenaikan tarif sekitar 30 persen, jauh lebih tinggi ketimbang diputuskan dalam SK Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Skema kenaikan harga BBM, untuk harga premium akan naik Rp 2.000 atau dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500, sedangkan harga solar naik Rp 1000 atau dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000.
Kenaikan tarif mengacu juga pada kebutuhan akan kenaikan harga suku cadang angkutan darat yang cukup tinggi dengan kenaikan sebesar 15 persen hingga 20 persen. Kenaikan spare part juga diikuti dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Rencananya, Dinas Perhubungan Kota Makassar akan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sulsel di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sulsel, Rabu (19/6/2013). Diundang pula Organda Sulsel dan Organda Makassar, serta kepolisian.
“Dalam rapat tersebut akan dibahas tarif AKDP (antarkota dalam provinsi, AKAP (antarkota antarprovinsi). Hitungan tarif angkutan ini berdasarkan kilometer, misalnya ke Soppeng berapa naiknya (tarif),” ujar kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Makassar, Andi Angkasa, Selasa (18/6/2013).(tribun-timur.com/edi )