Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Dalami Dugaan Anis Matta Terima Uang Fathanah

dalam skandal penetapan kuota impor daging sapi di Kementan yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi ////hasan Ishaaq

Editor: Ina Maharani

Kewajiban bayar iuran dan mengkuti kegiatan tiap pekan dalam partai berlaku bagi semua kader tanpa kecuali, termasuk mereka yang menduduki jabatan menteri dan kepala daerah. "Kalau dia sebagai kader, karena dia ikut dalam pembinaan bulanan, dalam pembinaan bulanan itu harus berinfaq," tukasnya.

Apapun alasan elite PKS, KPK tak goyah menyelidiki dugaan aliran dana Fathanah dan Luthfi ke PKS. Pimpinan KPK, Busyro menilai reaksi tak proporsional elite PKS terhadap upaya penegakkan hukum KPK, menandakan tak paham aturan UU.
"Mereka yang belum paham aspek teoritiknya. Pemahamannya seperti tadi, yaitu TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) harus didahului dengan terbukti tindak pidana korupsinya. Itu tak bisa langsung TPPU," tutur Busyro.

Ia menegaskan, KPK tak sembarangan menjerat seseorang sebagai tersangka pencucian uang. Alasannya, hal tersebut harus didalami dan dibuktikan dulu. "Jadi tak pada tempatnya elite Parpol dan anggota DPR yang paham hukum atau seharusnya paham hukum, dan taat hukum mempertanyakan TPPU itu," tegasnya.

"Untuk apa TPPU itu dibuat Undang-undang yang sudah sah, tapi tidak diterapkan? Mestinya didukung. Soal terbukti-tidaknya, di pengadilan. Toh nanti kalau misalnya dianggap lemah, barang itu kan kembali kepada yang memilikinya," kata Busyro.
Sikap PKS yang melawan KPK diyakini sia-sia. "KPK itu lembaga negara. Jadi nggak ada gunanya. Melawan KPK ya sama saja dengan melawan lembaga negara," tandas Busyro.

Protes PKS tekait penerapan TPPU terhadap Luthfi, lanjut Busyro, juga merupakan suatu protes terhadap DPR. Sebab, hal tersebut sama saja memprotes keterwakilan partainya melalui legislator Senayan yang bertugas menggarap legislasi. "DPR sendiri semua anggotanya dari Parpol yang menyusun dan merumuskan pasal TPPU," tuturnya.

Dalam penetapan Pasal TPPU, kata Busyro, KPK melihat pada indikasi bukti permulaan pada TPK yang mengarah ke TPPU. Penyidik, harus menerapkan pasal TPPU secara maksimal jika terbukti. "TPPU ini uniknya dia undang-undang yang memiliki tujuan untuk bisa menelusuri siapa saja, baik itu korporasi maupun perorangan yang diduga teraliri," jelasnya.

"Oleh sebab itu, janganlah PKS menuding KPK yang tidak-tidak. Terlebih, PKS bukanlah diisi oleh para malaikat. Artinya, manusia biasa kan? Kalau manusia itu ya kalau salah, sesuai dengan temanya partai keadilan. Berarti menegakkan keadilan pada dirinya dan tubuhnya sendiri," sentil Busyro.

Busyro menilai Parpol yang ada tak memiliki ideologi jelas. "Sekarang ideologi Parpol itu apa?" ujarnya. Dalam pandangan KPK, Parpol terjerumus ideologi pragmatis dengan mengedepankan keuntungan semata.  "Ini yang masih bermasalah. Value-nya yang mengkonfirmasi ke kita," tuturnya.

Terungkapkan kemudian berbagai tindak korupsi yang terorganisir, dan membudaya, terrmasuk  di beberapa lembaga negara dan kementerian. "Itu tercermin seperti dalam kasus korupsi PON Riau, Madina dan Semarang," beber Busyro.

Mencermati penyelidikan KPK, DPW PKS mendesak KPK mengungkap tuntas sakandal suap dalam penetapan kuota impor daging sapi. "Prihatin, ini persoalan luar biasa. Kami berharap ini diselesaikan. Aparat KPK dapat membuka kasus ini sejelas-jelasnya," kata Sekretaris DPW PKS Sulut, Amir Liputo.

Anis Matta boleh pasang target tiga besar di Pemilu 2014. Namun di tingkat DPW, kata Amir, sangat menyadari guncangan signifikan kasus suap yang melibatkan mantan Presiden PKS.

"Kita harus yakin dan bekerja keras. Mau tak mau pasti berpengaruh. Saya kira harus diakui jujur, tentu ini mengganggu," kata Amir.
Apalagi penasihat hukum Fathanah, Ahmad Rozi mengungkap kalau kliennya menceritakan banyak mengalirkan dana ke sejumlah pihak. "Kalau soal yang perempuan dia tak pernah cerita sebanyak itu (45 wanita)," kata Rozi.

Apakah Fathanah juga mengaliri dana ke pejabat negara, Rozi yang juga kader PKS mengklaim tak pernah. Sebelumnya, beredar dokumen yang di dalamnya tercatat aliran dana Fathanah ke sejumlah pihak.

Rozi juga mengakui percakapan via telepon Luthfi saat KPK menangkap kliennya. "Benar, itu sudah diperdengarkan dalam persidangan kemarin. Pak Luthfi minta saya menemui Bu Elda agar menyiapkan data terkait impor sapi untuk diajukan ke Kementan," kata Rozi.

Kendati demikian, KPK merasa kesulitan melacak, apakah pencucian uang masuk ke PKS secara korporasi maupun oknum-oknum pribadi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, tindak pidana pencucian uang bukan tindak pidana biasa lantaran tingkat penyamaran uang yang tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved