Kasus Impor Daging Sapi
KPK Dalami Dugaan Anis Matta Terima Uang Fathanah
dalam skandal penetapan kuota impor daging sapi di Kementan yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi ////hasan Ishaaq
TRIBUN-TIMUR.COM,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana pencucian uang tersangka Ahmad Fathanah ke Presiden PKS, Anis Matta dan elit PKS lainnya. Aliran dana ini terkait suap dalam skandal penetapan kuota impor daging sapi di Kementan yang menyeret mantan Presiden PKS Luthfi hasan Ishaaq sebagai tersangka.
Intensifikasi penyelidikan KPK itu didasarkan bukti yang dihimpun penyidik maupun dari fakta persidangan suap Rp 1 miliar yang menyeret dua direktur PT Indoguna Utama (IU), Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Juard dan Abdi didakwa memberi hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar dari commitment fee Rp 40 miliar kepada anggota DPR, sekaligus Presiden PKS Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah.
"Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami," ungkap Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Busyro menjelaskan, berbagai upaya KPK
mendalami dugaan Anis turut menerima aliran dana ini dengan
membandingkan bukti-bukti yang telah diperoleh dengan bukti lainnya.
"Bisa (melalui) saksi, bukti surat-surat dan rekaman-rekaman," tuturnya.
Apakah di antara pendalaman terkait tanah Anis Matta yang ditengarai memiliki kaitan dengan Fathanah? Busyro tak membantah. "Itu (tanah Anis Matta) terus, dan sedang didalami," tandas Busyro yang pernah menjabat Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Seperti dilansir Tribun sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta telah diperiksa KPK sebagai saksi Fathanah, Senin (13/5) lalu. Penyidik KPK mencecar Anis mengenai tanah miliknya di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Pasalnya, salinan sertifikat tanah ditemukan dalam tas Fathanah. Anis mengakui, sertifikat itu terkait tanahnya dan telah dilaporkannya ke KPK. Tanah itu kemudian diserahkan ke adiknya, Zaldi Matta.
Menurut Anis, tanah itu kemudian dibuat program seperti properti iklan, program proyek properti atau cluster. Keluarga Fathanah tertarik dan ingin membeli tanahnya. Meski sempat terjadi tawar-menawar, tak berujung transaksi jual beli.
Lalu bagaimana dengan pendalaman KPK terkait aliran dana Fathanah? Anis Matta menilai perkembangan kasus suap yang menyeret Luthfi saat ini, terlalu jauh dan tak sepantasnya dimunculkan ke publik.
"Terlalu banyak pihak yang dilibatkan yang seharusnya tidak terlibat, termasuk para perempuan-perempuan itu yang kemudian dijadikan sebagai tontonan yang kita sebut gejala festivalisasi," kata Anis.
Ia menilai pengungkapan nama-nama wanita yang dikait-kaitkan kasus suap itu di luar kepantasan. Anis meyakini publik dapat menilai bagaimana PKS diperlakukan tidak adil dalam penanganan kasus yang melibatkan petinggi PKS.
Ia
meyakini justru melahirkan simpati publik kepada PKS, sehinga dirinya
optimis partai yang dipimpinnya mampu memenuhi target meraih posisi tiga
besar dalam Pemilu 2014. "Saya kira publik mulai merasakan ada semacam
ketidakadilan. Justru akan bersimpati," ujarnya percaya diri.
Sekjen PKS, Taufik Ridho menyebut pendanaan di PKS berbeda dengan partai lainnya. Pendanaan di PKS berbasis kader, di mana tiap kader berperan dalam pendanaan partai. "Kita menyumbang itu bagian dari kebaikan, kita kaitkan semua dengan ibadah. Itu prinsip yang kita tanamkan ke kader," kata Taufik Ridho.
Ia menegaskan, tak ada target tertentu dalam pengumpulan dana partai. "Tak ada target dana, yang penting menang, dapat kursi di Dapil yang bersangkutan," jelasnya.
Ia menyebut mekanisme pendanaan ini unik. "Di PKS itu ada keunikan, yang mengeluarkan dana bukan hanya Caleg. Kader juga keluar duit, mereka beli kaus, bendera. Ini mungkin yang jarang ditemui di partai lain," tuturnya.
Kader PKS di Tanah
Air mencapai 600 ribu orang, semuanya mendonasikan iuran wajib tiap
bulan. Selain itu, dalam kegiatan tiap pekan yang diikuti kader ada
infaq. Dana tersebut dikelola masing-masing Dapil untuk pengembangan
partai.
"Untuk iuran yang wajib, misalnya saya. Saya iuran sekitar
enam persen dari penghasilan sebulan. Belum anggota DPR yang mencapai 20
juta sebulan, belum anggota DPRD provinsi, ini yang membedakan
pendanaan kami," jelas Taufik.