Ujian Nasional
669 SD di Bone Ikuti UN
Peserta Ujian Nasional (UN) SD di Kabupaten Bone
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Taufik
WATAMPONE,TRIBUN-TIMUR.COM - Peserta Ujian Nasional (UN) SD di Kabupaten Bone
tahun ini berjumlah 15.264 orang terdiri dari peserta SD sebanyak 14.047
dan 1.217 Madrasah Ibtidaiyah (MI).Sementara peserta UN paket A berjumlah 25 orang.
"Pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini tetap melibatkan petugas Polisi selaku pengamanan ujian dan pemantau umum dari Diknas Kabupaten Bone. Pelaksanaan UN SD ini juga disiapkan sebanyak 96 ruang ujian," ungkap Kepala Seksi Kurikulum Bidang TK/SD Mursalin, Senin (6/5/2013) kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk ujian tahun, penyelenggara ujian ditingkat SD sebanyak 669 sekolah dan MI 74 sekolah. Ia menambahkan, untuk jenjang sekolah dasar, ujian dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2013 dan ujian. susulan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei 2013.
"Naskah UN SD/MI semua tuntas dan kita harapkan agar pelaksanaan UN ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman,"
ungkap Mursalin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional khususnya pada kelulusan peserta didik dari UN untuk SD/MI/SLB di tetapkan oleh satuan pendidikan dalam rapat Dewan Guru dan untuk Program Paket A ditetapkan oleh rapat Dewan Tutor bersama Pamong belajar dari SKB Pembina.
"Pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini tetap melibatkan petugas Polisi selaku pengamanan ujian dan pemantau umum dari Diknas Kabupaten Bone. Pelaksanaan UN SD ini juga disiapkan sebanyak 96 ruang ujian," ungkap Kepala Seksi Kurikulum Bidang TK/SD Mursalin, Senin (6/5/2013) kepada wartawan.
Ia menjelaskan, untuk ujian tahun, penyelenggara ujian ditingkat SD sebanyak 669 sekolah dan MI 74 sekolah. Ia menambahkan, untuk jenjang sekolah dasar, ujian dilaksanakan pada tanggal 6-8 Mei 2013 dan ujian. susulan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Mei 2013.
"Naskah UN SD/MI semua tuntas dan kita harapkan agar pelaksanaan UN ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman,"
ungkap Mursalin.
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 3 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional khususnya pada kelulusan peserta didik dari UN untuk SD/MI/SLB di tetapkan oleh satuan pendidikan dalam rapat Dewan Guru dan untuk Program Paket A ditetapkan oleh rapat Dewan Tutor bersama Pamong belajar dari SKB Pembina.
Adapun naskah soal yang diujikan selama pelaksanaan UN terdiri dari tiga mata pelajaran yakni, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. (*)