Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional

Inilah Penjelasan Kabalitbang tentang Kekacauan UN

Setelah selama satu minggu ikut turun tangan

Editor: Muh. Taufik
zoom-inlihat foto Inilah Penjelasan Kabalitbang tentang Kekacauan UN
Tribun/Novra
Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan cek fisik naskah soal ujian nasional di salah satu gudang tempat penyimpanan dokumen milik negara di Makassar. Selasa (16/4/2013).

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah selama satu minggu ikut turun tangan menjadi "mandor" pada proses pencetakan naskah soal ujian nasional 2013 di percetakan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Khairil Anwar Notodiputro, akhirnya bersedia menjelaskan kronologi persoalan keterlambatan pengepakan naskah soal di percetakan PT Ghalia Indonesia Printing.

Berikut petikan hasil wawancara dengan Khairil yang bertanggungjawab di proses penggandaan dan distribusi naskah soal UN 2013.

"Saya minta maaf sekali atas tertundanya UN tahun ini. Ini betul-betul masalah teknis di percetakan yang sungguh di luar perkiraan saya," kata Khairil saat ditemui, Senin (22/4/2013), di Jakarta.

Bagaimana kronologi persoalannya? Kenapa PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) yang dipilih, padahal mereka pernah berkasus dengan Komite Pemilihan Umum di tahun 2009?

Proses lelang mengikuti Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012. Di dalamnya disebutkan pihak-pihak yang di-blacklist. Tetapi blacklist ini masa berlakunya hanya dua tahun. Kalau mereka dilarang ikut tender, berarti kita sewenang-wenang.

Mekanisme yang berlaku standar adalah mekanisme lelang barang dan jasa melalui elektronik. Pengumuman dan pengajuan penawaran dilakukan melalui internet. Ada enam paket yang ditawarkan dan ada 20 peminat yang memilih paket yang diinginkan.

Ke-20 percetakan itu lalu menjalani proses proses administrasi, dicek kelengkapan administrasi dan penghitungannya. Di proses itu ada percetakan yang gugur. Setelah proses administrasi, ada pemeriksaan spesifikasi teknis, sesuai ketentuan atau tidak. Di proses ini ada lagi percetakan yang gugur. Lalu ada pengecekan di lapangan atau visitasi untuk mencocokkan pengakuan perusahaan dalam dokumen dengan kondisi riil di lapangan.

Pada tahap ini ada lagi percetakan yang gugur. Proses selanjutnya adalah penentuan percetakan yang memberikan penawaran harga terendah. Percetakan yang memberi harga termurahlah yang menang tender. Untuk kasus PT GIP yang ada di paket tiga, percetakan yang semula berada di urutan teratas di paket tiga menang di paket lain. Otomatis, PT GIP yang ada di urutan bawahnya lalu naik dan menang tender.

Tetapi PT GIP justru memberi harga yang tinggi?

Ada dua kemungkinan. Mungkin yang dilihat adalah pada saat posisi awal. Kalau posisi awal bisa saja ada percetakan yang menawar lebih murah dari PT GIP, tetapi tidak bisa tembus karena percetakan itu gugur di seleksi berikutnya. Kemungkinan kedua, setiap percetakan bisa mendapat lebih dari satu paket jika mampu.

Namun dari hasil visitasi, tim lelang menyimpulkan tidak ada satupun percetakan yang dapat mengerjakan lebih dari satu paket. Itu hasil hitung-hitungan tim lelang berdasarkan segi kecepatan waktu atau kelonggaran ruangan. Akhirnya diputuskan satu paket hanya boleh dikerjakan satu percetakan.

Ketika paket pertama dimenangkan perusahaan A, maka perusahaan A yang juga ikut menawar di paket kedua tidak mungkin lagi menang meski harganya paling murah. Bisa jadi PT GIP muncul karena itu. Perusahaan yang lebih murah tereliminasi, karena tidak boleh mengerjakan paket lebih dari satu. Panitia lelang yang memutuskan itu.

Panitia lelang itu siapa?

Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Kemdikbud. Anggotanya terdiri atas campuran orang Balitbang dan Biro Hukum. Panitia lelang didampingi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud yang tidak boleh intervensi. Panitia lelang ini independen dan Itjen sudah mengawasi sejak proses lelang. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk urusan percetakan ini Pak Chandra di Balitbang.

Berapa lama kontrak kerja percetakan?

Kontraknya 150 hari dan ditandatangani 15 Maret 2013. Itu mencakup UN SMA, SMP, dan paket kesetaraan. Kontrak dimulai 15 Maret hingga ujian paket kesetaraan, yang kedua pada Juli nanti. Kontrak 150 hari itu tidak berarti seluruh pekerjaan itu harus 150 hari. Ada tahapan-tahapan pekerjaan yang harus dipenuhi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved