Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Go Public Bank Pembangunan Daerah!

Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah salah satu badan usaha milik daerah

Tayang:
Editor: Aldy

Padahal, pemahaman seperti itu sangat keliru! Pemerintah daerah tidak perlu takut kehilangan kontrol atas BPD. Pemerintah daerah dapat mempertahankan hingga 51 persen sahamnya di BPD, sehingga tetap bisa memegang kendali.

Jadi, secara teoretik dan praktik, tidak ada alasan bagi BPD yang sudah siap untuk tidak go public. Tidak perlu lagi ada kekhawatiran dan perdebatan kusir terhadap BPD yang akan go public. Malah, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menyiapkan BPD agar ramai-ramai bisa go public.

Langkah persiapan

Oleh karenanya, ada beberapa hal yang mesti dilakukan pemerintah daerah. Pertama, memperkuat modal BPD. Sebagai lembaga intermediasi, BPD harus mampu menutupi seluruh risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian. Untuk itu, capital intensive sangat diperlukan.

Setidaknya, BPD harus memiliki modal minimal Rp 1 triliun, guna mencukupi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) minimal 15 persen. Caranya, melalui penyertaan modal pemerintah daerah (pemerintah daerah dan DPRD harus berani memberi tambahan modal yang lebih besar) dan penjualan saham kepada khalayak ramai (initial public offering).

Kedua, kesiapan berkompetisi dengan bank-bank lain. BPD dituntut mampu menyejajarkan diri dengan bank komersial lainnya, baik dalam produk, jasa, layanan, jaringan, teknologi, dan sumber daya manusia yang andal.

Layanan BPD harus berkelas dan mampu menjangkau pelbagai kebutuhan baru seluruh nasabah. Produk BPD pun harus marketable, memiliki jaringan yang luas, serta didukung teknologi yang canggih, agar mampu menjaring nasabah sebanyak-banyaknya.

Ketiga, mampu mengembangkan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD). Pemerintah daerah wajib melakukan terobosan dengan menggandeng investor swasta yang mau berinvestasi mengembangkan PPKD.

Atau, bisa juga pemerintah daerah mendorong investor swasta mendirikan lembaga penjamin kredit daerah qq. Pemerintah daerah memberikan insentif berupa kemudahan pendirian lembaga penjamin untuk kredit skala kecil dan mikro. Dengan terobosan itu, peran serta BPD dan PPKD akan dapat lebih optimal meningkatkan akses masyarakat dalam financial inclusion.

Keempat, BPD bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat melalui linkage program. Supaya, kontribusi BPD dalam penyaluran kredit dapat melebihi 40 persen kepada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah yang masuk kategori produktif.

Kelima, mewujudkan good corporate governance, utamanya saat menetapkan dan menjaga independensi jajaran dewan komisaris dan direksi BPD.***

Oleh;
Moh Ilham Hamudy
Berkhidmat di BPP Kementerian Dalam Negeri

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved