Pilkada Bantaeng
Warga Bantaeng Dua Kali Memilih
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bantaeng benar-benar berbeda dengan Pemilukada daerah lainnya di Indonesia.
Adalah sistem pemilihan electronical voting (e-voting) yang
membedakannya. e-voting ini merupakan yang pertama kalinya di Sulsel
bahkan di Indonesia.
Dari 361 TPS yang ada, sebanyak 42 TPS dipilih sebagai contoh penerapan
simulasi e-voting. e-voting yang diadakan Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Univeristas Hasanuddin (Unhas)
Makassar apresiasi beragam dari warga. Umumnya, mereka menyambut positif
penerapan e-voting ini.
Asrini Wulan misalnya, warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng ini
menyambut baik penerapan e-voting ini meski menjadi hal baru dalam pesta
demokrasi.
Dia menyebut, sistem pemilihan seperti ini selain memudahkan
juga menunjang sistem pemilu yang diidamkan yakni jujur, adil,
langsung, bebas, dan rahasia.
"Ini bagus, meski ini baru. ini juga minim kesalahan. Akurasinya
tinggi," kata Asrini usai mennggunakan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan
Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu (17/4/2013).
Pada pemiliukada Bantaeng, selain e-voting sistem pemilihan dengan
mencoblos juga tetap digunakan. Warga yang datang ke TPS menggunakan hak
pilihnya dua kali.
Pertama dia mencoblos, kedua dengan e-voting. Namun,
hal ini bukanlah sikap terlarang dan melanggar aturan. Para pemilih di
42 TPS hanya mensimulasikan pemilihan e-voting usai mencobos di kertas
suara.
Para pemilih terlebih dahulu mencoblos tanda gambar seperti biasanya.
Usai mencoblos, pemilih langsung menuju bilik lainnya untuk memilih
menggunakan e-voting. Jika e-voting benar-bernar diterapkan, maka warga
hanya akan menggunakan hak pilihnya sekali dan tak lagi mencoblos.(*)