Pilgub Sulsel 2013
Kabarnya, Bupati Wajo Ditahan Hari Ini
Bupati Wajo, Burhanuddin kembali dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap warganya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Edi Sumardi
"Burhanuddin akan diperiksa sebagai tersangka. Namun, masalah ditahan atau tidaknya, tentunya penyidik yang akan mempertimbangkannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi, Minggu (24/2/2013). Sumber tribun-timur.com di Mapolda Sulsel, Burhanuddin kabarnya akan ditahan usai diperiksa, hari ini.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin, menilai Burhanuddin dapat langsung ditahan. Menurutnya, secara hukum jika ancaman hukuman di atas lima tahun penjara maka penyidik dapat melakukan penahanan seperti pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, sehingga penyidik harus fair dan imparsial dalam melakukan proses hukum.
"Kalau memang harus ditahan, kenapa tidak," katanya. Dikatakannya, secara hukum ditahan tidaknya sorang tersangka oleh penyidik sepenuhnya merupakan alasan subyektifitas seorang penyidik dengan tetap memperhatikan apakah tersangka tidak melarikan diri menghilangkan barang bukti. Namun, itu bukan berarti karena alasan subyektifitas kemudian penyidik tidak menahan tersangka.(*).