Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

pilgub sulsel

Massa Tenang Radio dan TV Diimbau Jaga Suasana Kondusif

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan mengimbau lembaga penyiaran radio dan TV

Tayang:
Penulis: Muh. Taufik | Editor: Muh. Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan mengimbau lembaga penyiaran radio dan TV untuk menjaga suasana kondusif selama masa tenang.

Dalam hal ini menyampaikan pemberitaan yang menyejukkan, sehingga fungsi media sebagai perekat sosial benar-benar dijalankan. KPI Daerah Sulsel meyakini bahwa peran radio dan TV dalam menciptakan Pemilukada damai dan berkualitas bisa sangat signifikan. Apalagi jumlah radio dan TV yang berpartisipasi dalam Pilgub Sulsel 2013 ini mencapai lebih dari 130 lembaga penyiaran,

Demikian ungkap Ketua KPID Sulsel Rusdin Tompo dalam rilis yang di terima Tribun, Jumat (17/1/2013).

Merujuk pada tahapan yang dibuat KPU Sulsel, lanjut Rusdin,  masa tenang terkait penyelenggaran Pilgub Sulsel dimulai sejak tanggal 19 sampai dengan 21 Januari 2013. Peraturan KPU No. 69 thn 2009 Ttg Tekhnis Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah memang menyebutkan bahwa 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara di TPS adalah masa tenang dan dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Dalam peraturan KPU itu disebutkan bahwa selama masa tenang media massa, termasuk media penyiaran radio dan TV, dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak pasangan calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau
merugikan pasangan calon.

KPI Daerah Sulsel akan memantau terus praktik penyiaran yang dilakukan radio dan TV selama masa tenang ini. Bahkan komisioner dan staf akan memantau hingga ke daerah.

Rencananya, mulai hari Minggu ini para komisioner akan melihat kepatuhan lembaga penyiaran dalam mendukung masa tenang di beberapa daerah, seperti kabupaten Bone, Sidrap, dan Bantaeng. Hasil pemantauan selama Pilgub, termasuk pada masa tenang, akan menjadi pembelajaran bagi KPI daerah Sulsel untuk mengefektifkan monitoringnya ke depan, mengingat beberapa kabupaten dan kota di Sulsel akan melaksanakan Pemilukada.

Hasil pemantauan tersebut juga akan dijadikan masukan bagi perbaikan regulasi yang terkait dengan siaran kampanye, sehingga siaran-siaran kampanye akan menjadi sarana pendidikan politik bagi perbaikan kualitas demokrasi ke depan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved