Bentrok Pasca Debat Kandidat
Alhamdulillah, Tim IA dan Sayang Damai Juga
Ketua tim kampanye paslon bertanggung jawab untuk mengendalikan massa pendukung masing-masing
Mereka berdamai lagi di hapadan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Syahrul Mamma, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di di lantai II, Markas Polda (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Biringkanaya, Makassar, Jumat (11/1/2013).
Turut bertanda tangan sebagai saksi yaitu, Staf Ahli Polda Sulsel Prof HM Said Karim, anggota KPU Sulsel Samsir Rahim, dan Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan antara tim pasangan calon kedua kubu.
Kubu IA diwakili tim hukum Syahrir Cakkari. Dari Sayang hadir sebagai penandatangan naskah perdamaian, Alamsyah Demma.
Tim Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na), Yusran Sofyan, juga ikut bertanda tangan.
Surat pernyataan yang ditandatangani oleh ketiga tim kampanye pasangan calon itu berisi lima poin diantaranya, mengutuk keras aksi anarkis yang terjadi Kamis 10 Januari 2013 yang dilakukan oleh oknum dan siapapun juga yang mencoba mencederai pelaksanaan Pilkada Sulsel 2013 yang damai.
Bersepakat untuk bekerja sama dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya untuk menciptakan pilkada aman dan damai.
Ketua tim kampanye paslon bertanggung jawab untuk mengendalikan massa pendukung masing-masing agar berlaku tertib, tidak saling memprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Selain itu, semua pihak mengharapkan/meminta agar Polda Sulsel beserta jajarannya memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis pasangan calon termasuk rumah dan posko-posko utama hingga tahapan pilkada selesai.
Selanjutnya poin ke lima berbunyi, menyatakan bahwa setiap pelaku anarkis untuk dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)