Bentrok Pasca Debat Kandidat
Ini Hasil Rapat Kesepakatan Tim Pasangan Calon Cagub dan Cawagub Sulsel
Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM- Tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin
Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) dan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz
Qahhar Mudzakkar (IA), serta Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi,
(Garuda-Na), menggelar rapat kesepakatan pasca bentrokan di Jl Haji
Bau, Makassar, Kamis (10/1).
Adapun hasil dari rapat kesepakatan tersebut yakni, Mengutuk keras aksi anarkis yang terjadi pada hari Kamis 10 Januari 2013 oleh oknum dan siapapun juga yang mencoba mencederai pelaksanaan pemilukada Sulsel, 2013 yang damai. Bersepakat untuk bekerjasama dengan Polri dan seluruh stake holder lainnya untuk menciptakan pemilukada yang aman.
Tidak hanya itu, Ketua tim kampanye paslon bertanggung jawab untuk mengendalikan massa pendukung masing-masing agar berlaku tertib tidak saling memprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta semua pihak mengharapkan/memerinta agar Polda Sulsel, beserta jajarannya memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis pasangan calon termasuk rumah dan posko utama hingga tahapan pemilukada.
Menyatakan bahwa setiap pelaku anarkis untuk dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)
Adapun hasil dari rapat kesepakatan tersebut yakni, Mengutuk keras aksi anarkis yang terjadi pada hari Kamis 10 Januari 2013 oleh oknum dan siapapun juga yang mencoba mencederai pelaksanaan pemilukada Sulsel, 2013 yang damai. Bersepakat untuk bekerjasama dengan Polri dan seluruh stake holder lainnya untuk menciptakan pemilukada yang aman.
Tidak hanya itu, Ketua tim kampanye paslon bertanggung jawab untuk mengendalikan massa pendukung masing-masing agar berlaku tertib tidak saling memprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta semua pihak mengharapkan/memerinta agar Polda Sulsel, beserta jajarannya memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis pasangan calon termasuk rumah dan posko utama hingga tahapan pemilukada.
Menyatakan bahwa setiap pelaku anarkis untuk dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (*)