Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Truk 10 Roda

Wagub: Pemkot Makassar Harus Sediakan Jalur Truk

Namun menyungkut dengan regulasi larangan truk masuk kota, Pemprov akan berkoordinasi antar dua pemerintahan tersebut.

Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN --  Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang meminta agar seluruh pihak yang terkait, antara lain pengusaha, pemilik angkutan, sopir, pemerintah setempat harus komitmen untuk mengimplementasikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama demi keselamatan berkendara di jalan.

Menurutnya, meski pemerintah Gowa telah memberlakukan regulasi jam pengoperasian truk Rembang 10. Namun Pemerintah Kota Makasar juga harus menyiapkan jalur truk yang tepat sehingga tidak terjadi kemacetan serta mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan.

"Yang jelas apa yang sudah diterapkan semua harus taat aturan,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (30/11/2012) malam tadi.

Namun menyungkut dengan regulasi larangan truk masuk kota, Pemprov akan berkoordinasi antar dua pemerintahan tersebut.  

Sementara itu, Kadishub Sulsel Masyikur Sulthan mengatakan sebenarnya Pemprov Sulsel belum bisa turun langsung menangani alur truk karena itu kewenangan Pemkab/Pemkot bersangkutan.

Tapi, lanjutnya, jika terjadi kekisruan dan sudah menjadi polemik serta perbedaan kebijakan antar kabupaten, kota, maka kewenangan Pemprov Sulsel harus turun tangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved