Polemik Truk 10 Roda
Polisi Minta Operasi Truk Malam Hari
Ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan dan menekan tingkat kecelakaan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun-timur.com -- Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota Besar
(Polrestabes) Makassar, meminta agar truk pengangkut bahan materil
bangunan "Rembang 10" tidak lagi beroprasi di siang hari, melainkan pada
malam hari. Ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan dan menekan tingkat kecelakaan.
Hal tersebut diungkapkan, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, Sabtu (1/12/2012). Dinas Perhubungan Kota Makassar, kata Lafri, harus memberlakukan jam operasional bagi truk pada malam hari. Pasalnya, oprasional truk "Rembang 10" di siang hari menimbulakan kemacetan dan tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalulinta.
"Truk tersebut menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, ini terbukti adanya beberapa truk pengangkut bahan material yang sudah ditahan, akibat laka lantas. Untuk menekan tigkat kemacetan, maka jam operasional truk masuk kota harus dilakukan pada malam hari," jelas Lafri.
Hal tersebut diungkapkan, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono, Sabtu (1/12/2012). Dinas Perhubungan Kota Makassar, kata Lafri, harus memberlakukan jam operasional bagi truk pada malam hari. Pasalnya, oprasional truk "Rembang 10" di siang hari menimbulakan kemacetan dan tidak jarang mengakibatkan kecelakaan lalulinta.
"Truk tersebut menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, ini terbukti adanya beberapa truk pengangkut bahan material yang sudah ditahan, akibat laka lantas. Untuk menekan tigkat kemacetan, maka jam operasional truk masuk kota harus dilakukan pada malam hari," jelas Lafri.