Korupsi Proyek Irigasi Bone
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Penyidik tindak pidana korupsi Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
Mereka yang ditetapkan masing-masing Rahman Asikin Baso, Muh Said Assegaf, dan Suardi Bakri. Dikabarkan bahwa tiga tersangka utama ini bahkan sudah mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan.
Kepala bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari, mengkonfirmasikan tiga tersangka tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah di P21 kan," jadi saat ini ketiganya masih dalam proses pengembangan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy, Rabu (17/10/2012) kemarin.
Mantan Dir Lantas Polda Sulsel ini, menambahkan setelah pihak Kapolres Bone melimpahkan kasus ini kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan dan dari hasil penembangan itu ada oknum pejabat dinyatakan sebagai tersangka yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah," ada pejabat yang di duga terlibat dalam kasus ini yakni inisial IIG," ungkap Chevy. (*)