Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Tetapkan Irsan Galigo Tersangka Korupsi Rp 1,6 Miliar

Polda Tetapkan Irsan Galigo Tersangka Korupsi Rp 1,6 Miliar

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Andi Irsan Galigo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek PLJIB di Kabupaten Bone. Dia diduga menerima aliran dana senilai Rp 1.666.127.673.

Dana yang masuk dalam rekening pribadi Irsan secara bertahap. Yang pertama calon Bupati Bone pada Pilkada Bone 2013 mendatang ini, menerima dana senilai Rp 750 juta kemudian disusul dengan beberapa kali penerimaan dengan jumlah berbeda hingga totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Chevy Ahmad Sopari, menjelaskan data ini diperoleh setelah dilakukan pengembangan atas pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka.

"Penetapan Irsan sebagai tersangka itu berdasarkan dari hasil gelar perkara, hasil audit dan hasil pengembangan," kata Kombes Chevy, Rabu (17/10/12).

Chevy menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini, Irsan akan diperiksa sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan putra Bupati Bone, Idris Galigo ini, polisi membutuhkan izin presiden.

"Kami sudah layangkan surat izin untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka karena statusnya sebagai anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar," jelasnya, saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved