Jelang Pilgub Sulsel
Kini Bisa Cek Status Pendaftaran Pemilih Pilgub Lewat SMS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar meluncurkan short message service (SMS) gateway.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Layanan ini bertujuan mempermudah
warga di Makassar mengecek hak pilihnya. Apakah terdaftar atau tidak
sebagai pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013.
SMS gateway merupakan merupakan sarana penyebarluasan informasi berupa
pesan singkat apapun dengan menggunakan layanan SMS. Pesan dapat
dikirimkan kepada ratusan nomor telepon seluler secara otomatis dan
cepat.
Layanan ini langsung menghubungkan database nomor telepon tanpa harus mengetik ratusan nomor dan pesan pada karena disambungkan secara otomatis dari database tersebut. Pesan dikirim dapat disesuaikan, begitu pula dengan penerima.
SMS gateway KPU diluncurkan, Senin (15/10/2012). Layanan ini akan dihetikan setelah penetapan daftar pemilih tetap pada November 2012.
"Warga
Makassar YTH. Jangan biarkan hak suara Anda hilang di Pilgub Sulsel, 22
Januari 2013 mendatang. Cek kepastian hak pilih Anda apakah sudah
terdaftar sebagi pemilih di pilgub dengan mengetik no KTP Anda dan SMS
ke nomor +6285399999201. Atau kunjungi kantor keluarahan di wilayah
anda," demikian isi pesan berantai melalui BlackBerry Messenger yang
diterima Tribun dari anggota KPU Makassar, Nurmal Idrus, Rabu
(17/10/2012).
Ketua Kelompok Kerja Data Pemilih KPU Makassar, Issdin Idrus mengatakan,
sebanyak 1.040.000 warga Makassar sudah masuk dalam daftar pemilih
sementara atau DPS. Data sejumlah itu tersimpan dalam komputer sever SMS
gateway.
“Terdaftar atau tidak dalam DPS, pengirim SMS yang mengecek hak pilihnya
tetap akan mendapatkan SMS balasan berupa konfirmasi,” kata Issdin
kepada Tribun, malam ini.
Untuk mengecek hak pilih, cukup mengirik
pesan singkat (SMS) dengan format, ketik nomor KTP lalu kirim ke nomor
telepon +6285399999201.
Berikut adalah contohnya, ketik 7371120111850005 lalu kirim
+6285399999201. Tarif SMS gateway ini sesuai dengan tarif SMS reguler
yang ditetapkan operator. Semua operator GSM dan CDMA dapat digunakan
untuk mendapatkan layanan ini.(*)