Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kriminal

Bawa Parang dan Ketapel, Dua Pemuda Ditangkap

Bawa Parang dan Ketapel, Dua Pemuda Ditangkap

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan senjata rakitan berupa busur dan anak panah, dua warga kecamatan Rappocini diamankan polisi. Mereka yang diringkus petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, masing-masing, Reno (28) warga Jl Pelita Raya dan Edi (16) warga Jl Emmisaelan, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (1/9) malam.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Reno diringkus di Jl Pelita Raya sedangkan Edi ditangkap saat petugas melakukan oprasi penertiban sajam dan senpi. Dari tangan Reno petugas Unit Reskrim Polsekta Rappocini menyita, satu buah parang, satu ketapel dan empat anak busur.

Informasi yang dihimpun Tribun, selain mengamankan dua pelaku yang membawa senjata tajam, petugas juga menyita tiga botol minuman keras (miras), yakni Topee Roija alias Vodka berukuran jumbo, satu botol bir Angker dan satu botol Guinness, yang juga merupakan milik Reno.

Kepala Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rappocini, Komisaris polisi (Kompol) Ahmad Mariadi, saat dikonfirmasi di lokasi penangkapan, menuturkan kegiatan oprasi penertiban senjata tajam dan senjata rakitan merupakan intruksi Kapolda Sulsel, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Mudji Waluyo. Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kondisi ketertiban masyarakat (kantibmas). (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved