Kejati Dianggap Lamban Tuntaskan Kasus Kapal Sulbar
Penilaian itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar Abdul Kadir, Sabtu (16/6/2012).
Editor:
Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dinilai lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kapal fiber Dinas Perikanan dan Kelautan Sulbar yang menyerat kadisnya, Haruna Hamal, sebagai tersangka.
Penilaian itu diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulbar Abdul Kadir, Sabtu (16/6/2012).
“Alasan apalagi yang dimiliki serta ditunggu pihak kejaksaan untuk tidak menyelesaikan kasus ini. padahal tersangkanya sudah sangat jelas,” tegas Abdul Kadir kepada Tribun.
Dia menegatakan, mestinya kejaksaan sudah melimpahkan berkas para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar untuk segera mengetahui sejauhmana pembuktian akan keterlibatan para terpesakit ini.
“Jangan menggantung nasib seseorang karena posisinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa harus membuktikan jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.(*)