Kode Nomor Polisi Kendaraan di Sulsel DD, DP, DW
Kode Nomor Polisi Kendaraan di Sulsel DD, DP, DW
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Dikatakannya, pembagian wilayah kode pelat kendaraan itu dibagi tiga meliputi kode DD untuk Kota
Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros, Pangkep, Bantaeng, Jeneponto,
Bulukumba, dan Selayar.
Kode DP untuk Kota Pare-pare,
Kabupaten Barru, Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan
Enrekang.
Sementara kode pelat DW untuk Kabupaten Bone, Wajo, Sinjai
dan Soppeng. Sedangkan di Sulawesi Barat telah diberlakukan kode DC untuk lima kabupaten di sana. Yaitu, Majene, Mamuju, Polewali dan Mamasa.
Pembagian wilayah kode nomor polisi ini, dilakukan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Hal ini, juga untuk
mengantisipasi pertumbuhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
"Peraturan ini sudah berlaku sejak beberapa bulan lalu, "ungkap Rudy.
"Pengurusan penggantian kode huruf nomor polisi juga tidak sulit. Semua
dapat di lakukan di masing-masing kantor polres kabupaten/kota setempat
tetapi akan ada pungutan biaya," terang Rudy.