Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mendikbud RI Ikut Pilih Rektor UNM

Hal itu karena Mendikbud mempunyai hak suara untuk memilih salah satu dari tiga calon rektor UNM.

Tayang:
Penulis: Suryana Anas | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun-timur.com -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muh Nuh berpengaruh untuk menentukan siapa yang menjadi rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Periode 2012-2016.

Hal itu karena Mendikbud mempunyai hak suara untuk memilih salah satu dari tiga calon rektor UNM.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Rektor UNM Periode 2012-2016 Prof Dr M Anwar Pasau MA mengatakan, menteri mempunyai 35 persen suara pada pemilihan rektor tersebut. "Sekarang peraturannya berbeda dengan pemilihan rektor sebelumnya.  Menteri ikut memilih. Menteri punya 35 persen suara sedangkan senat hanya 65 persen dari 93 anggota senat yang ada," ujar Anwar di Sekretariat Panitia, di lantai 3 Gedung Rektorat UNM, Kampus UNM Gunung Sari, Jl Raya Pendidikan, Makassar, Rabu (4/1).

Sesuai dengan rumus pemilihan dari Dikti yakni 35 per 65 kali jumlah senat. Jika rumus ini diterapkan berarti suara menteri sama dengan 50 suara senat UNM. Dengan jumlah total seluruhnya adalah 143 suara.
Dengan demikian, jika salah satu calon rektor yang ingin mendapatkan suara yang aman, maka mereka harus mengumpulkan sebanyak 72 suara atau 71 Suara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved