Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pilkada Gubernur 2013

DPRD-Pemprov Setujui dana Pilgub Rp 225 M

Untuk 97 juta ini untuk putaran kedua, jadi kalau dua putaran ya dianggarkan tapi kalau tidak ya tidak dianggarkan, itu belum dana panwaslu itu,

Editor: Ina Maharani

Laporan: Ilham

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Sulsel menyetujui dana pemilihan gubernur (pilgub) 2013 senilai Rp 225 Miliar (M) dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung Tower DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (29/11/2011).

Untuk dana pengawas pemilu (panwaslu) disetujui senilai Rp 50 M. Dana pilgub Rp 225 M akan diberikan kepada KPU sementara dana panwaslu Rp 50 M akan dimasukkan ke dalam post anggaran dana tak disangka pemprov.

"Dana panwaslu 50 M kita akan titip sebagai dana tak disangka dan nanti kalau Panwaslu sudah punya badan makan baru dikasi uangnya,"kata Andry A Bulu kepada Tribun usai memimpin rapat pembahasan KUA PPAS tersebut.

DPRD Sulsel akan mengeluarkan anggaran secara bertahap,"tapi kita akan amati, kita pastikan dulu berapa pemilihnya. Perbaikan akan dilakukan pada perubahan APBD 2012," jelas Andry.

Selama dua hari pembahasan KUA PPAS sempat mengalami perdebatan yang cukup alot antara banggar dan TAPD. TAPD mengusulkan agar dana pilgub dimasukkan seabagai dana hibah sementara banggar menolak keras.

"Dana Pilgub tidak boleh di Hibah karena kalau hibah maka KPU yang akan mengajaukan permohonan," Andry menambahkan

Disepakati anggaran pilgub akan dialokasikan dalam dua tahap. Tahap pertam Rp 225 pada tahun 2012 sementara tahap kedua senilai Rp 97 M pada 2013.

"Untuk 97 juta ini untuk putaran kedua, jadi kalau dua putaran ya dianggarkan tapi kalau tidak ya tidak dianggarkan, itu belum dana panwaslu itu,"kata anggota TAPD Yushar Huduri.

Sebelum pembahasan KUA PPAS mengusulakn dana pilgub senilai Rp 337 M namun telaah Banggar bersama TAPD mengurangi usulan dana tersebut.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved