Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aipda Andi Syahrul Ditembak dari Jarak 60 Cm

Aipda Andi Syahrul Ditembak dari Jarak 60 Cm

Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang lanjutan pembunuhan polisi Alm Ajun Inspektur Dua (Aipda) Andi Syahrul Rizal (39) oleh istrinya sendiri, yaitu Normawati, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (16/11/2011). Majelis hakim menghadirkam saksi ahli dari tim forensik Polda dari Semarang yakni Dr. Mauluddin.

Dalam kesaksiannya, Mauluddin mengatakan bahwa kuat dugaan tembakan yang mengarah pada korban berasal dari orang lain. "Kami menemukan posisi korban sama sekali tidak ada indikasi perlawanan.  Jadi intinya korban saat itu sedang tertidur, dan tidak ditemukan sama sekali bubuk mesiu di tubuh korban, beda dengan bunuh diri,'' ujarnya.

Lebih lanjut saksi menjelaskan bahwa jarak tembak diperkirakan lebih dari 60 centimeter. "Kalau bunuh diri paling maksimal sekitar 30 centimeter. Apalagi indikasi dari tubuh korban dimana luka tembak dari bawah ketiak kanan lalu tembus di bagian perut sebelah kiri bawah, dan sama sekali tidak terpantul tetapi langsung menuju tubuh korban,'' katanya.

Mauluddin juga menambahkan indikasi jika ada orang yang bunuh diri, maka ia akan langsung menembak bagian yang langsung mematikan. Umumnya, menurut Mauluddin, orang yang menembak dengan tujuan bunuh diri, tembakan selalu diarahkan ke kepala, jantung, dan mulut.

Terdakwa, Normawati yang hadir dalam pesidangan tersebut hanya bisa menangis. Sementara itu orang tua korban yang juga berada dalam ruangan persidangan tak henti-hentinya menyebut Norma sebagai pembunuh suaminya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini menimpa perwira Kepolisian Sektor Kota (Polsek) Tamalate, Makassar, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Andi Syahrul Rizal. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di dada kiri di rumahnya Jl Karunrung Raya I/No 7 Makassar, 4 Februari lalu.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved