Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelanggaran Lalu Lintas

Memprihatinkan, Sudah 40 Jiwa Melayang karena Tabrak Lari di Makassar

Budaya tertib berlalu lintas di Kota Makassar tampaknya perlu terus ditingkatkan. Selain harus datang dari kesadaran sendiri pengguna kendaraan,

Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Budaya tertib berlalu lintas di Kota Makassar tampaknya perlu terus ditingkatkan. Selain harus datang dari kesadaran sendiri pengguna kendaraan, tertib lalu lintas juga harus didorong oleh penegakan peraturan lalu lintas yang ketat.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun dari Polrestabes Makassar, sampai akhir September, kasus tabrak lari di Kota Makassar sudah mencapai 235 kasus dengan korban meninggal sebanyak 40 jiwa. Atau minimal ada tiga nyawa melayang per bulan karena tabrak lari.

"Ini memprihatinkan karena angka itu menjelaskan bahwa terjadi peningkatan amat besar karena pada tahun 2010, ada 108 kasus tabrak lari dengan 26 jiwa melayang. Atau terjadi peningkatan sebesar 215 persen," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Hidayat SIK, Selasa (04/10/2011).

Hidayat menyebutkan, penertiban tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sah atau sering disebut pelat gaul, merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan kasus tabrak lari. Dengan penggunaan pelat nomor kendaraan yang benar, maka polisi mudah melakukan identifikasi terhadap pelaku tabrak lari.
Sosialisasi terhadap pentingnya berlalu lintas yang tertib di sekolah-sekolah yang dilaksanakan sejak pekan lalu di Makassar juga diharap mengurangi kecelakaan di jalan raya.

Pada penertiban tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) di Makassar, Selasa (04/10/2011), polisi menemukan 31 pelanggaran masing-masing 15 dari kendaraan beroda empat dan 16 kendaraan beroda dua. Pada Senin pekan ini, diterukan 50 pelanggaran yakni 20 dari kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua.

Penertiban TNBK juga diberlakukan di kalangan kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar Kompol Djoko Muji.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved