Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pejabat BRI Toraja Diduga Gantung Diri Dilapor ke Polda

korban yang memiliki tubuh besar dan tinggi bergantung di kusen pintu ruangan penyidik Polres Barru dengan kedua kaki menyentuh lantai bahkan tertekuk

Penulis: Ridwan Putra | Editor: Ridwan Putra

Almarhum I wayan Diana sebelumnya diamankan aparat polisi di Polres Barru saat ia dalam perjalanan dari Rantepao menuju Kota Makassar pada 24 Juli dini hari lalu. Sementara sehari sebelumnya (23/7/2011), korban dilaporkan ke polisi atas dugaan menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 350 juta milik nasabah bernama Charles Lie.

Namun, menurut pihak pengacara dan keluarga korban, tewasnya Wayan yang juga keponakan Gubernur Provinsi Bali itu menimbulkan sejumlah keganjilan. Pihak keluarga korban belum menerima jika kematian Wayan disebut pihak Polres Barru karena bunuh diri lantara stres.

Sementara ketika diamankan di Polres Barru sekitar pukul 03.00 dini hari (24/7/2011), dua jam berikutnya atau sekitar pukul 05.00, Wayan yang bertubuh besar dan tinggi itu telah dilaporkan tewas gantung diri di salah satu pintu ruangan penyidikan di Polres Barru.

Penasihat hukum korban, Esau Mozes Riupassa didampingi keluarga korban, Dedi, mengungkapkan hal itu ketika berkunjung ke redaksi Tribun, Selasa (23/8/2011). Keduanya memberikan keterangan dan pernyataan terkait kasus kematian korban yang sarat rekayasa sejumlah oknum terkait.

Mozes mengungkapkan, ada sejumlah keganjilan dalam kasus yang dialami hingga tewasnya korban di ruangan penyidik Polres Barru. Saat korban ditemukan tewas, leher korban terikat tali lalu tergantung di kusen atas pintu ruangan penyidik tersebut. Talinya rapi dan simpulannya mirip tali pramuka.

"Kami menduga kematian korban bukan dengan cara gantung diri. Tetapi ada indikasi pembunuhan yang dilakukan secara terorganisir atau terencana," tegas Mozes, pengacara asal Kota Palopo itu.

Beberapa indikasi tersebut disebutkan, yaitu sudah ada surat pernyataan tertulis korban yang juga diduga dibuat orang lain tentang penyelesaian kerugian nasabah bernama Chales Lie yang uangnya dianggap ditarik secara pribadi oleh Wayan sebesar Rp 300 juta tanpa pemberitahauan ke pemilik rekening bersangkutan.

Surat tulisan tangan itu ditandatangani masing-masing pimpinan cabang BRI Rantepao Handaru Sakti, SPB Pieter Tupa, dan korban sendiri dengan materai 6000. Dalam surat pernyataan itu, korban diberi waktu menyelesaikan kerugian nasabah bersangkutan paling lambat tanggal 26 Juli 2011.

Belum sampai tanggal 26 Juli, korban telah dilaporkan ke polisi pada 23 Juli yang diduga dilakukan pimpinannya sendiri. Namun, pada 23 Juli itu, korban belum menerima surat panggilan resmi polisi untuk pemeriksaannya.

Sore hari, korban diperkirakan berangkat menuju Makassar. Mozes menyebutkan, saat dalam perjalanan ke Makassar itulah korban diduga sengaja diikuti dan ditangkap di Barru kemudian dihabisi karena korban diduga mengetahui ada masalah besar di lingkup BRI Rantepao yang diduga melibatkan pimpinannya sendiri.

"Saya juga sudah telusuri dan ketemu langsung dengan nasabah Pak Charles Lie yang disebutkan telah  dirugikan oleh korban. Namun ternyata, Pak Charles mengaku selama ini tidak pernah merasa dirugikan dan isi rekeningnya juga tidak mengalami kerugian atau perubahan selama ini," beber Mozes.

Nasabah bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi terhadap korban dan Ia juga tidak pernah dipanggil oleh pihak BRI untuk memberikan klarifikasi terkait rekeningnya di BRI Unit Bolu, Rantepao.

Kemudian, tambah Mozes, kondisi dan posisi korban saat ditemukan tewas tergantung di pintu ruangan penyidik Polres Barru cukup ganjil jika disebutkan korban nekad bunuh diri. Mozes lalu memperlihatkan bagaimana posisi dan kondisi foto korban tergantung di pintu ruangan penyidik, kepada tribun.

Menurutnya, tidak logis korban yang memiliki tubuh besar dan tinggi nekad bunuh diri dengan cara mengikat lehernya dan bergantung di kusen pintu ruangan penyidik tersebut sementara kakinya yang panjang masih menyentuh lantai bahkan tertekuk.

"Kalau tahanan tewas di dalam sel, itu biasa. Tetapi kalau di ruang penyidikan dengan cara gantung diri, ini tidak wajar. Apalagi, korban sempat ditawari minum kopi di luar oleh oknum polisi, tetapi ia menolak dan tetap berada di polres," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved