Kriminal
Pencuri Motor Dokter RSUD Sinjai Dibekuk
Pencuri Motor Dokter RSUD Sinjai Dibekuk
Ketiganya berhasil dibekuk anggota Polres Sinjai dalam sebuah operasi penggerebekan di sejumlah tempat berbeda.
Kabar penangkapan Arifin cs diberitahukan Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sutomo, kepada wartawan, Sabtu (6/8/2011). Sejumlah barang bukti seperti 13 telepon genggam berbagai merek dan dua buah laptop serta sejumlah alat pertukangan diperoleh dari pelaku.
Menurut Sutomo, Arifin tertangkap pertama kali di wilayah Sungguminasa. Selanjutnya dari pengembangan keterangan Arifin polisi menangkap Abdurahman dan Askar yang berperan sebagai penadah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku terlibat dalam sejumlah kejahatan diantaranya pencurian subuah sepeda motor milik seorang dokter di RSUD Sinjai dan pencurian amplop pada sebuah pesta pernikahan di Sinjai," sambungnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Sinjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*/tribun-timur.com)