Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layanan Publik

Biaya Perpanjangan SIM C dan SIM A

Seorang pembaca Tribun Timur mengirim keluhannya melalui nomor ponsel 6281354721xxx. Berikut keluhannya.

Penulis: Muh. Taufik | Editor: Ridwan Putra
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pembaca Tribun Timur mengirim keluhannya melalui nomor ponsel 6281354721xxx. Berikut keluhannya.

ASS., Selain biaya kes. & PNPB, apa masih ada biaya lain yg hrs dikeluarkan dlm pengurusan perpanjangan SIM? Jika pegurusan SIM A & C dilakukan bersamaan, berapa biaya pemeriksaan kes. yg harus dibayar si pemohon? Satu kali tarif atau dua kali tarif. Trims atas infonya.

Berikut jawaban dari Kompol Mastasiah selaku Kasubag Humas Polrestabes Makassar.  
Terima kasih atas pertanyaannya. Disampaikan kepada saudara bahwa selain baiya kesehatan danPNBP tidak ada lagi biaya yang perlu dikeluarkan dalam pengurusan SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan biaya perpanjangan SIM C Rp 75 ribu. Jika pengurusan SIM A dan SIM C dilakukan secara bersamaan, maka tes kesehatan dilakukan hanya sekali dengan biaya Rp 25 ribu dan ujian yang diikuti yakni ujian teori SIM A.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved