Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Demokrat

Demokrat Beri Sanksi Setelah Rakornas

Demokrat Beri Sanksi Setelah Rakornas

Editor: Muh. Irham

BOGOR, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrat (PD) akan menjatuhkan sanksi kepada kader yang bermasalah setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7/2011). Saat ini, sejumlah nama kader bermasalah telah dibahas di rakornas.

Pada hari Minggu mendatang, rakornas akan memberikan rekomendasi kepada Dewan Kehormatan PD terkait sejumlah kecil kader yang perlu diberi sanksi. Anggota Dewan Pembina PD Achmad Mubarok mengatakan, sanksi ini disesuaikan dengan tingkat kesalahan kader. Namun, Mubarok enggan membeberkan nama-nama kader yang akan dijatuhi sanksi.

"Nanti akan kami sampaikan setelah Rakornas," katanya kepada para wartawan di sela-sela acara Rakornas.

Sanksi tersebut, sambung Mubarok, merupakan bukti bahwa partai pemenang pemilu 2009 tersebut tak pernah pandang bulu dalam menegakkan etika politik yang telah dibangun PD sejak sepuluh tahun lalu. Sanksi ini juga diharapkan dapat mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap partai yang dipimpin Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden RI.

Mubarok membantah bahwa sanksi ini merupakan tekanan publik. Sebelumnya, Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, partainya tak akan menindak kader yang dinilai bermasalah berdasarkan rumor atau isu yang ramai diberitakan media.

"Langkah koreksi harus berdasarkan oleh pembuktian hukum yang jelas, kuat, dan secara terang benderang," kata Ibas, demikian Edhie disapa, Sabtu (23/7/2011).

Sejumlah kader partai pemenang pemilu yang tengah menghadapi masalah hukum, antara lain, Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati, Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh, anggota Fraksi PD di Parlemen Mirwan Amir, M Nasir, dan lainnya. Andi diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Angelina, Mirwan, dan Nasir dituding turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Selain mereka, tersangka kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum PD, juga menuding Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Sekjen PD Edhie Baskoro, dan Sekretaris Dewan Pembina PD Andi Mallarangeng, turut menikmati uang korupsi tersebut.(*/tribun-timur.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved