Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Ramadan

Rumah Makan Harus Ditutup Empat Hari Sebelum Ramadan

Hal ini demi menjaga kerukunan dan saling menghormati ummat yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, kata Syamsuddin.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani


 Laporan Syamsul Bahri

BULUKUMBA, TRIBUN -  Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1432 H Tahun 2011 M, pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dimana ummat Islam dapat menjalankan Ibadah Puasa secara baik.

Surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin dan selanjutnya diberikan kepada para pengusaha hiburan dan cafe, begitupun para pengusaha restoran dan rumah makan untuk tidak beroperasi pada siang hari.

Hal ini demi menjaga kerukunan dan saling menghormati ummat yang sedang menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan, kata Syamsuddin. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved