Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Moratorium Penerimaan CPNS

Moratorium CPNS, BKD Tunggu Juknis Pusat

Moratorium CPNS, BKD Tunggu Juknis Pusat

Penulis: Mansur AM | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Sittiara, enggan berkomentar banyak terkait rencana pemerintah menghentikan sementara (moratorium) penerimaan CPNS terhitung mulai tahun ini.

"CPNS itu kebijakan pusat. Daerah sebagai penyelenggara. Kita masih menunggu petunjuk apa benar ada moratorium," kata Sittiara, Senin (18/7/2011)," kata Sittiara kepada tribun-timur.com.

Moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil akan diberlakukan mulai tahun ini. Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi lembaga-lembaga tertentu.

Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto mengatakan, jeda penerimaan CPNS ini untuk menahan pembengkakan anggaran negara. Namun, menurutnya, kebijakan ini tidak berlaku bagi kementerian/lembaga yang melakukan ikatan dinas.

Selain pendidikan kedinasan, pengecualian juga diberikan kepada tenaga-tenaga honorer yang sebelumnya sudah dijanjikan akan diangkat menjadi PNS. Jadi, bagi mereka yang sebelumnya sudah dijanjikan, dengan adanya moratorium ini tetap akan diangkat menjadi PNS. Menurut Tasdik, jika ada kebutuhan pegawai yang mendesak di daerah, perekrutan juga masih bisa dilakukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan mengatakan, moratorium penerimaan CPNS secara keseluruhan sulit dilakukan. Dia beralasan masih ada daerah yang membutuhkan pegawai.

Tahun lalu, Makassar menerima lebih 200 CPNS. Mayoritas di antaranya berstatus guru sekolah dasar.
Data BKD Makassar, daerah ini masih membutuhkan 600 guru kelas untuk didistribusikan kepada lebih 1.000 SD di Makassar.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved