Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kriminal

Lima Pengedar Uang Palsu Dibekuk di Biringkanaya

Lima Pengedar Uang Palsu Dibekuk di Biringkanaya

Tayang:
Penulis: Mahyuddin | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Unit Khusus Reskrim Kepolisian Sektor Biringkanaya membekuk lima pemuda yang diduga pembuat dan pengedar uang palsu, Rabu (13/7/2011) dini hari. Dari tangan mereka diamankan Rp 200 ribu uang palsu dan alat untuk mencetak uang palsu.

Kelima pemuda tersebut adalah Arfah (25), Irsan (23), Ima (25), Arisnu (26), dan Nasaruddin (27). Mereka berasal dari berbagai daerah yang indekost di Jl Bung, Kecamatan Tamalanrea.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Mursalim, kejadian berawal ketika Irsan, Arisnu, Ima dan Nasaruddin bermain bilyar di ruko Citra Sudiang. Usai bermain, mereka mendatangi kasir untuk membayar tagihan meja bilyard yang digunakan dengan menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.

Petugas kasir yang berjaga pada saat itu curiga dengan uang mereka yang tidak memenuhi syarat keaslian uang sehingga ia menelpon pihak Kepolisian dan menahan ke empat pemuda tersebut.

Pihak kepolisian yang tiba dilokasi langsung membawa mereka ke Mapolsek Biringkanaya setelah menerima laporan tersebut. Dari hasil pengembangan, Arfah, salah satu rekan mereka kemudian dibekuk dikosannya.

Darai keterangan yang didapatkan polisi, mereka telah melakukan aksi mereka selama dua tahun dan mengedarkan uang sebanyak Rp 20 juta. " Kami masih mengejar dua pelaku lainnya yang masuk dalam sindikat uang palsu tersebut. Ke duanya bernama Khairil dan Fattah, " jelas Mursalim.

Kapolsek Biringkanaya juga menambahkan bahwa kelima pelaku lainnya tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. " Mereka akan kami tindaki untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara, " ujarnya. (*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved