Bulukumba
Pemkab Bulukumba Kejar Target PAD
Pemkab Bulukumba Kejar Target PAD
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Sambil mengejar target penerimaan secara maksimal, potensi kebocoran juga dibenahi dengan cara memperbaiki kualitas sumber daya manusia aparat, dan penerapan aturan yang ketat serta sanksi yang tegas bagi pelanggar.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkab Bulukumba Kr. Sugina saat membuka acara Konsultasi Publik atas revisi peraturan daerah (Perda) dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah kabupaten Bulukumba ,Senin (11/7), di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.
Potensi daerah tersebut antara lain pajak daerah, maupun retribusi daerah. Kr Sugina mengharapkan realisasi PAD dari target yang telah ditetapkan mesti dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi.
"Untuk mencapai target itu perlu pengawasan di lapangan agar tingkat kebocoran dapat lebih diminimalkan," kata Kr Suginna.
Acara yang dihadiri oleh para satuan kerja perangkap daerah (SKPD)serta beberapa masyarakat umum nampak serius mengikuti acara ini.
Beberapa hari sebelumnya pihak legislatif Bulukumba menyebutkan bahwa dari target 100 persen yang akan dicapai PAD tersebut baru 30 persen yang tercapai hingga pertengahan tahun ini.(*/tribun- timur.com)