Tahanan Kabur
Petugas Lengah, Gembong Ranmor Melarikan Diri dari Rutan Klas I Makassar
Petugas Lengah, Gembong Ranmor Melarikan Diri dari Rutan Klas I Makassar
Gembong pencurian motor (ranmor) lintas daerah ini berhasil kabur menjelang pembebasan dirinya 29 Juli mendatang berdasarkan putusan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Makassar beberapa waktu lalu.
Rizal kabur saat berada di area parkiran kantor Rutan Makassar, kawasan dimana dirinya dipekerjakan setiap hari oleh pihak rutan sebagai juru parkir.
Kesempatan itulah, Rizal gunakan untuk melarikan diri. Selain itu, suasana rutan pada saat itu dinilai lengang bahkan terpidana tidak mendapatkan pengawasan bahkan pengawal ketat dari pegawai tahanan.
"Kami tidak menyangka jika terpidana mengambil kesempatan untuk melarikan diri saat dipekerjakan sebagai juru parkir rutan. Diketahui Rizal kabur setelah dicek oleh pihak pengamanan rutan di blok B yang ditempati," ujar Kepala Pengamanan Rutan Makassar, Faturrosy saat dikonfirmasi tribun- timur.com, Jumat (8/7/2011) siang tadi.
Rizal adalah terdakwa dalam kasus pencurian motor. Ia divonis enam bulan penjara oleh PN Makassar lantaran terbukti melanggar sesuai yang diatur dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.
Kaburnya terpidana sangat disayangkan oleh Faturrosy karena Rizal sudah tidak lama lagi menjalani proses penahanan di dalam rutan alias bebas dari jeratan hukum karena terpidana sudah menjalani masa tahanan selama kurang lebih lima bulan dipenjara.
Informasi yang diperoleh tribun-timur.com menyebutkan, Rizal kabur dari rutan karena dirinya memiliki keterlibatan pencurian motor di Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu berdasarkan laterangan Muslimin yang mengaku rekan terpidana dalam menjalankan aksi pencurian motor di Gowa.
"Sebenarnya larinya terpidana itu disebabkan lantaran belakangan diketahui ternyata Rizal terlibat dalam kasus pencurian motor di Gowa, yang mendudukkan Muslimin sebagai terdakwa. Kemungkinan besar alasan inilah Rizal kabur karena takut menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Kepala Pengamanan Rutan ini, siang tadi.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Indra Setia Budi yang dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri.(*/tribun-timur.com)