Bulukumba
Polisi Bulukumba: Saing Pencuri Ternak
Polisi Bulukumba: Saing Pencuri Ternak
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah keresahan warga Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, mengenai nasib Saing Bin Saman (35), aparat Kepolisian Resort Bulukumba menetapkannya menjadi tersangka pencurian ternak di Desa Sapanang dan Desa Jojjolo, Bulukumba.
Kepala Polres Bulukumba, AKBP Arif Rahman, mengatakan, Saing adalah salah satu pelaku pencurian ternak di kedua desa tersebut dan telah melakukan aktivitasnya berkali-kali.
Dia juga menyebutkan bahwa Saing tidak dianiaya oleh polisi yang menjemputnya dari Desa Sapanang ke Mapolres, akan tetapi yang bersangkutan telah diamuk oleh massa karena warga telah kesal.
Saing dijadikan tersangkah oleh polisi karena berdasarkan pengembangan, dari salah seorang warga, Upa di Desa Sapanang terlebih dahulu diamankan oleh petugas karena dianggap pelaku utama dalam aksi pencurian ternak kuda milik Sudirman, asal desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa. (*/tribun- timur.com)
Berita Terkait