Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda

Mahasiswa UIN Dukung Ranperda RUmah Kos

Menurutnya, selama ini banyak terjadi tindakan asusila di rumah-rumah kos yang dihuni dua jenis kelamin berbeda.

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ridwan Putra
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Makassar yang juga penghuni rumah kos, Fadli Herman mengaku, mendukung inisiatif Pemerintah Kota Makassar menerbitkan Perda tentang Rumah Kos.

Menurutnya, selama ini banyak terjadi tindakan asusila di rumah-rumah kos yang dihuni dua jenis kelamin berbeda.

"Banyak yang saya lihat ketangkap basah sedang berhubungan badan di rumah kos. Mahasiswa banyak mencari rumah kos yang boleh dihuni dua jenis kelamin berbeda dengan alasan kebebasan, ujung-ujungnya terjadi seks bebas," kata Fadli yang juga aktivis mahasiswa itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved