Bos Asindo Disidang
Sidang Pengusaha Top Makassar Dipadati Pengunjung
Sidang Pengusaha top Makassar Dipadati Pengunjung
Editor:
Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN - Kurang lebih 50 orang dari berbagai kalangan pengusaha di Makassar serta masyarakat lainnya memadati ruang sidang utama Cakra di Pengadilan Negeri Makassar, (18/5).
Terbukti seluruh bangku dalam ruang sidang terlihat dipadati pengunjung, baik dari keluarga terdakwa maupun dari kerabat dekat dua pengusaha besar di Makassar ini.
Kehadiran mereka dalam sidang tersebut untuk memberikan dukungan kepada dua terdakwa yakni Direktur PT Asindo group, John Lucman dan Direktur PT Karunia Sejati, Frans Tunggono.
Keduanya menjadi terdakwa lantara diduga terbukti melakukan tinda pidana penipuan terhadap PT Roda Mas Baja Inti dalam hal ini David Gautama, selaku pihak yang dirugikan oleh terdakwa lantaran utang piutang terdakwa senilai Rp 29 Miliar belum dibayarkan kepada korban.
Diketahui utang piutang terjadi lantaran terdakwa melakukan pengambilan ribuan besi beton untuk digunakan pembangunan Mall Panakkukang Square Makassar yang terjadi 2004-2005. (rud)
Terbukti seluruh bangku dalam ruang sidang terlihat dipadati pengunjung, baik dari keluarga terdakwa maupun dari kerabat dekat dua pengusaha besar di Makassar ini.
Kehadiran mereka dalam sidang tersebut untuk memberikan dukungan kepada dua terdakwa yakni Direktur PT Asindo group, John Lucman dan Direktur PT Karunia Sejati, Frans Tunggono.
Keduanya menjadi terdakwa lantara diduga terbukti melakukan tinda pidana penipuan terhadap PT Roda Mas Baja Inti dalam hal ini David Gautama, selaku pihak yang dirugikan oleh terdakwa lantaran utang piutang terdakwa senilai Rp 29 Miliar belum dibayarkan kepada korban.
Diketahui utang piutang terjadi lantaran terdakwa melakukan pengambilan ribuan besi beton untuk digunakan pembangunan Mall Panakkukang Square Makassar yang terjadi 2004-2005. (rud)
Rekomendasi untuk Anda