Penculikan Anak
LPA Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penculikan Anak di Bantaeng
LPA Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penculikan Anak di Bantaeng
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Hermiani mengatakan, polisi tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. "Kami ini telah dihantui persaan tidak nyaman akan aksi penculikan anak hingga berakhir pemerkosaan. Polisi harus mengungkap masalah itu dan tidak boleh tinggal diam," kata Hermiani.
LPA mencatat, selama tahun 2011, telah terjadi empat kasus yang etrjadi di Bantaeng. dan hingga saat ini tak seorang pun pelakunya yang ditangkap.
Dia juga menyebut bahwa tidak diketahui motif penculikan anak yang rata-rata masih berusia TK dan sekolah dasar itu. "Yang jelas alat kelamin para anak yang diculik itu rusak,"kata Hermin.
Tidak hanya itu, lembaga pemerintah setempat termasuk seluruh eleman warga untuk melakukan antisipasi dan berusaha mengungkap masalah itu agar tidak memberikan rasa cemas kepada para orang tua anak di daerah itu.
Rencananya dalam waktu dekat ini, koalisi Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) setempat akan melakukan aksi meminta aparat kepolisian bekerja dan menangkap pelaku penculikan anak dan pemerkosaan.(*)