Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penculikan Anak

LPA Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penculikan Anak di Bantaeng

LPA Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penculikan Anak di Bantaeng

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bantaeng mendesak kepolisian mengungkap pelaku pemerkosaan seorang anak di daerah tersebut. Kasus ini membuat sebagian warga resah.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Hermiani mengatakan, polisi tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. "Kami ini telah dihantui persaan tidak nyaman akan aksi penculikan anak hingga berakhir pemerkosaan. Polisi harus mengungkap masalah itu dan tidak boleh tinggal diam," kata Hermiani.

LPA mencatat, selama tahun 2011, telah terjadi empat kasus  yang etrjadi di Bantaeng. dan hingga saat ini  tak seorang pun pelakunya yang ditangkap.

Dia juga menyebut bahwa tidak diketahui motif penculikan anak yang rata-rata masih berusia TK dan sekolah dasar itu. "Yang jelas alat kelamin para anak yang diculik itu rusak,"kata Hermin.

Tidak hanya itu, lembaga pemerintah setempat termasuk seluruh eleman warga untuk melakukan antisipasi dan berusaha mengungkap masalah itu agar tidak memberikan rasa cemas kepada para orang tua anak di daerah itu.

Rencananya dalam waktu dekat ini, koalisi Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) setempat akan melakukan aksi meminta aparat kepolisian bekerja dan menangkap pelaku penculikan anak dan pemerkosaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved