Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros

Maros Berharap Perda Pertambangan Segera Terbit

Maros Berharap Perda Pertambangan Segera Terbit

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rombongan Pansus Pertambangan Mineral dan Batu Bara DPRD Sulsel dipimpin oleh ketua pansus yang juga ketua Komisi D Andi Hery Suhari Attas tiba di Maros. Rombongan pansus diterima Asisten II Kab Maros di Aula Kantor Bupati, Kamis (7/4/2011).

Ketua Pansus dalam sambutannya mengatakan pilihan Pansus ke Kabupaten Maros karena Kabupaten Maros mempunyai potensi yang besar terkait dengan pertambangan. Pansus berharap banyak mendapat masukan untuk dapat memperkaya informasi dalam penyusunan Ranperda.

Kabupaten Maros sudah memiliki Perda Pertambangan. Perizinan eksplorasi tambang di Maros diberlakukan Izin Satu Atap. Yang menjadi acuan untuk memberikan perijinan adalah Perda 21 tahun 2001 dan UU No 11 tahun 1967 tentang pokok-pokok pertambangan.

Pemkab Maros berharap dengan terbitnya Perda Pertambangan Mineral dan Batubara dari Prov Sulsel maka Perda Pertambangan yang ada sekarang di Maros akan segera disesuaikan.

Kabupaten Maros memiliki sejumlah potensi pertambangan seperti batu bara, marmer, emas, dan timah hitam. Jumlah penambang yang ada di Maros sekitar 40 penambang. Potensi penambangan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

Daerah tambang di Maros sudah banyak dijadikan objek wisata karena ijin yang sudah dikeluarkan banyak yang tidak dieksplorasi oleh penambang itu sendiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved