Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teror

Polisi Sembrono Tangani Bom untuk Ulil

Polisi Sembrono Tangani Bom untuk Ulil

Editor: Muh. Irham
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian dinilai tak menangani ancaman bom yang dikirimkan ke Sekretariat Institut Studi Arus Informasi (ISAI) di Jalan Utan Kayu nomor 68H, Matraman, Jakarta Timur, sesuai dengan prosedur tetap atau protap. Bahkan, penanganan bom yang disimpan di dalam buku yang dipaketkan tersebut dikatakan sembrono.

"Pertama, bom itu disiram air. Selain itu, petugas menjinakkan bom tersebut dengan tangan kosong. Bahkan, terhadap barang bukti kejahatan biasa pun, polisi harus menggunakan sarung tangan. Jika tidak, hal ini bisa berpotensi merusak barang bukti. Sidik jari pada barang bukti itu pun bisa hilang," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane ketika dihubungi Kompas.com, Selasa(15/3/2011).

Neta juga mengkritisi lambannya tim Gegana dalam merespon laporan masyarakat atas kiriman bom tersebut. Akibat lambatnya respon tim Gegana, Kasat Reskrim Jakarta Timur Komisaris Dody Rachmawan berinisiatif menjinakkan bom tanpa dilengkapi perlengkapan yang memadai.

"Dalam protap, tim Gegana seharusnya tiba di lokasi beberapa menit setelah adanya laporan dari masyarakat. Nyatanya, wartawan datang lebih dahulu daripada Gegana" katanya.

Di samping itu, pada tayangan televisi, ketika polisi menjinakkan bom yang berada di dalam buku, terlihat ada masyarakat berada di sekitar tempat kejadian perkara. Padahal, seharusnya bom tersebut diamankan di tempat yang kosong. Para warga pun seharusnya tak dibiarkan berada di dekat bom.

Dilaporkan, para wartawan dan warga hanya berjarak sekitar dua meter dari bom tersebut. Ketika meledak, serpihan buku memencar sampai beberapa meter jauhnya. Dua orang pegawai KBR 68H dilaporkan turut menjadi korban ledakan tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved