Demokrat
Demokrat Dendam ke Golkar dengan Gulirkan Pansus Lapindo
Demokrat akan bertindak sebagai inisiator menggulirkan Panitia Khusus Luapan Lumpur Lapindo karena pengeboran tambang gas perusahaan Aburizal Bakrie
JAKARTA, Tribun - Partai Demokrat sepertinya ingin membalaskan dendam kepada Partai Golkar dalam urusan usul-mengusul hak angket atau panitia khusus di DPR. Setelah berhasil mengganjal usul Hak Angket Mafia Pajak yang getol diusung Golkar, Demokrat kini akan bertindak sebagai inisiator menggulirkan Panitia Khusus Luapan Lumpur Lapindo yang disebabkan aktivitas pengeboran tambang gas perusahaan keluarga Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
Niat ini disampiakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Partai Demokrat.
Ruhut Sitompul menegaskan, akan menggagas digulirkannya lagi Pansus Lapindo. Alasannya Pansus yang sempat dibentuk DPR periode 2004-2009 berhenti tiada alasan jelas, dan tanpa hasil.
Pansus belum memutuskan apakah semburan lumpur Lapindo itu bencana alam atau keteledoran Lapindo. "Jelas sekali belum ada keputusan pansus Lapindo bahwa itu bencana atau tidak, namun dana APBN telah digunakan untuk menanggulanginya," tegas Ruhut, Kamis (3/3).
Menurutnya, Lapindo dan keluarga Bakrie jelas harus mengganti kerugian masyarakat dan rakyat akibat semburan tersebut baik secara materil maupun immateril.
"Bukan hanya kerugian materil masyarakat dan negara yang harus dikembalikan oleh pihak Lapindo namun juga kerugian imateril karena justru disanalah yang paling banyak kerugiannya. Masyarakat telah lelah dan sangat sabar menunggu untuk mendapatkan keadilan. Kita harus memberikan dan mengembalikan keadilan itu kepada masyarakat," tutur Ruhut.
Anggota Komisi III DPR itu mempertanyakan ketegasan, konsistensi dan motif Golkar dalam mempolitisasi permasalahan Bank Century yang lolos Maret 2010, dan Hak Angket Mafia Pajak yang digagalkan Demokrat. Kalau Century jelas tidak ada kerugian negara dan keputusan itu jelas mendesak saat itu.
"Untuk Lapindo jelas ada kerugian negara dan masyarakat, lah kok ini malah diam? Katanya suara rakyat suara Golkar," ujar Ruhut.
Namun bagi Golkar, Pansus pada DPR periode 2004-2009 sudah ada hasil rekomendasinya dan di dalam pansus sebelumnya Fraksi Partai Demokrat sudah terlibat.
"Pansus tersebut pada periode lalu dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dan di dalam pansus sebelumnya Fraksi Partai Demokrat sudah terlibat," ujar Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin.
Aziz menilai Ruhut tidak tahu-menahu soal hal tersebut sehingga bisa melempar wacana tersebut, Pasalnya, ia baru masuk pada periode ini. "Makanya sebaiknya koordinasi kan dengan fraksinya untuk membuka file-file sebelumnya. Agar tidak balik arah lagi diujungnya," jelasnya.
Aziz juga meminta Ruhut mempelajari dahulu sebelum mengutarakan pendapatnya. "Lebih baik membaca dulu hasil pansus dahulu sehingga tidak tumpang tindih," tandasnya.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie mengaku tidak gentar dengan rencana pembentukan panitia khusus lumpur Lapindo baik oleh DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya satu-satunya lembaga yang berhak memutuskan bersalah hanyalah Mahkamah Agung.
Menurut dia, PT Minarak Lapindo Jaya telah menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan untuk memberikan ganti rugi kepada korban lumpur. Hingga saat ini dia mengaku telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 8 triliun sebagai kompensasi. "Tidak ada perusahaan yang bertanggung jawab seperti keluarga Bakrie," kata Ical. (Tribunnews.com/wil)
Niat ini disampiakan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Partai Demokrat.
Ruhut Sitompul menegaskan, akan menggagas digulirkannya lagi Pansus Lapindo. Alasannya Pansus yang sempat dibentuk DPR periode 2004-2009 berhenti tiada alasan jelas, dan tanpa hasil.
Pansus belum memutuskan apakah semburan lumpur Lapindo itu bencana alam atau keteledoran Lapindo. "Jelas sekali belum ada keputusan pansus Lapindo bahwa itu bencana atau tidak, namun dana APBN telah digunakan untuk menanggulanginya," tegas Ruhut, Kamis (3/3).
Menurutnya, Lapindo dan keluarga Bakrie jelas harus mengganti kerugian masyarakat dan rakyat akibat semburan tersebut baik secara materil maupun immateril.
"Bukan hanya kerugian materil masyarakat dan negara yang harus dikembalikan oleh pihak Lapindo namun juga kerugian imateril karena justru disanalah yang paling banyak kerugiannya. Masyarakat telah lelah dan sangat sabar menunggu untuk mendapatkan keadilan. Kita harus memberikan dan mengembalikan keadilan itu kepada masyarakat," tutur Ruhut.
Anggota Komisi III DPR itu mempertanyakan ketegasan, konsistensi dan motif Golkar dalam mempolitisasi permasalahan Bank Century yang lolos Maret 2010, dan Hak Angket Mafia Pajak yang digagalkan Demokrat. Kalau Century jelas tidak ada kerugian negara dan keputusan itu jelas mendesak saat itu.
"Untuk Lapindo jelas ada kerugian negara dan masyarakat, lah kok ini malah diam? Katanya suara rakyat suara Golkar," ujar Ruhut.
Namun bagi Golkar, Pansus pada DPR periode 2004-2009 sudah ada hasil rekomendasinya dan di dalam pansus sebelumnya Fraksi Partai Demokrat sudah terlibat.
"Pansus tersebut pada periode lalu dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dan di dalam pansus sebelumnya Fraksi Partai Demokrat sudah terlibat," ujar Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin.
Aziz menilai Ruhut tidak tahu-menahu soal hal tersebut sehingga bisa melempar wacana tersebut, Pasalnya, ia baru masuk pada periode ini. "Makanya sebaiknya koordinasi kan dengan fraksinya untuk membuka file-file sebelumnya. Agar tidak balik arah lagi diujungnya," jelasnya.
Aziz juga meminta Ruhut mempelajari dahulu sebelum mengutarakan pendapatnya. "Lebih baik membaca dulu hasil pansus dahulu sehingga tidak tumpang tindih," tandasnya.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie mengaku tidak gentar dengan rencana pembentukan panitia khusus lumpur Lapindo baik oleh DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur maupun DPRD Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya satu-satunya lembaga yang berhak memutuskan bersalah hanyalah Mahkamah Agung.
Menurut dia, PT Minarak Lapindo Jaya telah menyelesaikan seluruh kewajiban perusahaan untuk memberikan ganti rugi kepada korban lumpur. Hingga saat ini dia mengaku telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 8 triliun sebagai kompensasi. "Tidak ada perusahaan yang bertanggung jawab seperti keluarga Bakrie," kata Ical. (Tribunnews.com/wil)
Berita Terkait