TAG
Kejari Makassar
-
Tidak hanya korban luka, kaca tembok kantor Kejaksaan Negeri Makassar pecah.
Rabu, 11 April 2018
-
Insiden ini terjadi pada saat pemusnahaan barang bukti hasil sitaan Kejaksaan Negeri Makassar.
Rabu, 11 April 2018
-
Beberapa pegawai dan warga sempat lari karena panik ketika mendengar suara ledakan besar tiba-tiba terjadi.
Rabu, 11 April 2018
-
Salah satu korban bernama Safar tenaga honorer Kejaksaan Negeri Makassar, mengalami luka pada bagian pahan dan lengan tangan.
Rabu, 11 April 2018
-
Kepolisian Resort Kota Besar Makassar mulai memasangi garis police line di lokasi ledakan pemusnahan barang bukti
Rabu, 11 April 2018
-
Korban diketahui bernama Safaruddin. Ia adalah seorang tenaga honorer Kejaksaan Negeri Makassar.
Rabu, 11 April 2018
-
Ledakan ini membuat para petugas yang berada di lokasi terkejut dan panik.
Rabu, 11 April 2018
-
Ledakan besar laiknya "Bom" terjadi di halaman Kejaksaan Negeri Makassar, Jl Amanagappa
Rabu, 11 April 2018
-
Berdasarkan pantauan Tribun ledakan terjadi pada saat pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang telah dinyatakan inkrach.
Rabu, 11 April 2018
-
Padahal putusan kasasi terhadap anggota DPRD dari fraksi Hanura itu sudah keluar sejak 2016, dua tahun lalu.
Minggu, 8 April 2018
-
Sembari meniup lilin, mereka juga mengabadikan gambar bersama para pegawai Kejaksaan.
Senin, 26 Maret 2018
-
Andi Irfan mengatakan pengembalian berkas tentu disertai dengan petunjuk Jaksa, setelah mempelajari berkas perkara selama
Selasa, 20 Maret 2018
-
Muh Tahir merupakan mantan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) cabang Pasang Kayu, Sulawesi Barat.
Sabtu, 17 Maret 2018
-
Sejumlah JPU, pengacara dan para terdakwa nampak mulai hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Selasa, 13 Maret 2018
-
Menurut Andi Helmi bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi, menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah.
Selasa, 13 Maret 2018
-
Dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Makassar sebelumnya, Rusdin dan Jayanti divonis bersalah.
Senin, 12 Maret 2018
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menunda persidangan yang mendudukan dua terdakwa, Syahrul (22), dan Irwan (22)
Kamis, 8 Maret 2018
-
Kemudian mantan Kasatker SPAM Kaharuddin dan Rahmad Dahlan selaku penandatangan SPM dan Muh Aras selaku Koordinator Penyedia.
Jumat, 2 Maret 2018
-
Dalam dakwaan sebelumnya, Widya dijerat pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 tentang tindak pidana penipuan.
Selasa, 27 Februari 2018
-
Ratusan berkas surat kendaraan dan SIM yang dijadikan jaminan tilang masih menumpuk di Kantor Kejari Makassar hingga saat ini.
Jumat, 23 Februari 2018
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved